Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Tegaskan Formasi CPNS Guru Masih Ada

Kompas.com - 05/01/2021, 12:44 WIB
Dian Ihsan,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru masih tetap akan ada ke depannya.

Hal itu, kata Nadiem, akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Mendikbud: Penuh Tantangan dan Rintangan di 2020

"Jadi saya koreksi bahwa terkait tidak adalagi formasi CPNS untuk guru. Itu salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," ungkap Nadiem melansir laman instagram resminya, Selasa (5/1/2020).

Nadiem mengaku, fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru lewat jalur PPPK.

"Kami mendorong, agar para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK," jelas dia.

Kinerja yang baik sebagai guru PPPK, lanjut dia, nantinya akan menjadi pertimbangan penting, jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.

"Kami terus berupaya memperjuangkan, agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraan," tutur dia.

Rekrut satu juta guru PPPK

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, fokus tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK.

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," ucap Iwan.

Iwan menegaskan, pemerintah mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK.

Baca juga: Kemendikbud: Formasi CPNS Guru Masih Tetap Ada

Kinerja yang baik sebagai guru PPPK, kata dia, nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata dia.

Tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.

"Kebijakan ini telah diumumkan Kemendikbud pada 23 November 2020 dan menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2021," sebut Iwan.

Syarat mendaftar jadi PPPK

Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud, Nunuk Suryani menambahkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com