Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Program Kuota Gratis Dilanjutkan di 2021

Kompas.com - 31/12/2020, 17:45 WIB
Dian Ihsan,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku bantuan kuota gratis akan diteruskan di 2021. Setelah empat bulan belakangan ini, pemerintah lewat Kemendikbud memberikan kuota gratis kepada siswa, mahasiswa, guru, dosen, tenaga kependidikan, dan lainnya.

Hal itu dikatakan oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie dalam acara webinar secara online, seperti ditulis Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Meski Tak Sempurna di PJJ, Kemendikbud: Jangan Rendahkan Guru

"Ibu Menteri Keuangan (Menkeu) Seri Mulyani juga sudah mention, bahwa bantuan kuota ini akan diteruskan di 2021," ungkap Hasan.

Selain Menkeu, kata Hasan, Presiden Jokowi juga meminta kepada Kemendikbud, agar program bantuan kuota gratis ini dilanjutkan di 2021.

Meski begitu, bilang Hasan, terkait teknis kuota gratis di tahun depan masih akan dibahas bersama Mendikbud Nadiem Makarim, Sekjen Kemendikbud Ainun Naim, bersama semua kalangan lainnya.

"Ini kita meminta arahan, demi ikhtiar dan perbaikan yang sudah kita lakukan di September hingga Desember tahun ini," jelas dia.

Hasan mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan, kritikan, dan masukan yang ditujukan ke Kemendikbud.

Baca juga: Sebelum Program Kuota Gratis, Uang Habis untuk Beli Paket Internet

"Masukan yang diberikan masyarakat atau lainnya ke Kemendikbud, itu agar kami lebih baik lagi. Agar siswa kita terus mendapat pendidikan di bangku sekolah, dalam rangka menjemput bonus demografi Indonesia di 2045," ungkap Hasan.

Kuota gratis telah berjalan di 2020

Asal tahu saja, Kemendikbud menyalurkan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan lainnya di periode September sampai Desember 2020.

Bantuan kuota gratis ini terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.

Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Peserta didik PAUD akan mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 gigabyte (GB) per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Lalu, paket kuota internet untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Baca juga: Kemendikbud: Belajar Tatap Muka Bertahap, Bisa Pula Alternatif Ini

Sedangkan paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen ialah 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com