Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Ini Jadwal TVRI Jenjang PAUD dan SD Semester Genap

Kompas.com - 29/12/2020, 08:32 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - SKB empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 telah diumumkan pada 20 November 2020.

Dari SKB itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Tentu sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran baik secara tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Baca juga: Kemendikbud: Belajar Tatap Muka Bertahap, Bisa Pula Alternatif Ini

 

"Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Senin (28/12/2020).

Dikatakan, kebijakan itu mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.

Jadwal TVRI jenjang PAUD dan SD

Sebagai upaya mendukung PJJ dan alternatif pembelajaran di masa pandemi, Kemendikbud menyiapkan program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di TVRI Nasional untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).

Tayangan tersebut akan dimulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.

Pada jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai:

  • Pukul 08.00-08.30 WIB

Pada jenjang SD pembelajaran dimulai:

  • Kelas 1 pukul 08.30-09.00 WIB
  • Kelas 2 pukul 09.00-09.30 WIB
  • Kelas 3 pukul 09.30-10.00 WIB
  • Kelas 4 pukul 10.00-10.30 WIB
  • Kelas 5 pukul 10.30-11.00 WIB
  • Kelas 6 pukul 11.00-11.30 WIB

"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter," jelas Jumeri.

Kanal daring lainnya

Tak hanya melalaui TVRI saja, namun Kemendikbud juga menyediakan kanal pembelajaran secara daring yang dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id.

Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.

Selain itu, tayangan pembelajaran juga dapat disaksikan melalui TV Edukasi dan Radio Edukasi. Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500.

Adapun informasi mengenai TV Edukasi dapat diakses di laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.

Untuk sumber pembelajaran secara daring yang lain juga disediakan di aplikasi Rumah Belajar dan para pendidik juga dapat saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi.

Sementara bahan bacaan, lembar aktivitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

Baca juga: P2G Minta Kemendikbud Tunda Belajar Tatap Muka di 2021

"Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud," harap Jumeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com