KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini mulai menyosialisasikan Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional pada 2021.
Asesmen Nasional merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Baca juga: Mendikbud Nadiem: Ada 3 Dosa di Sekolah yang Tidak Boleh Ditoleransi
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud menerangkan sejumlah perbedaan antara Asesmen Nasional 2021 yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN).
Mutu satuan pendidikan nantinya dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar yakni kemampuan literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Dijelaskan, Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Melainkan menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan.
Baca juga: Cerita Mendikbud Nadiem Pernah Jadi Korban Bullying di Sekolah
Sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah.
Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi “cermin” atau umpan balik yang berguna bagi sekolah dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.
Berikut sejumlah perbedaan instrumen Asesmen Nasional 2021 dengan Ujian Nasional:
Baca juga: Mendikbud Nadiem soal Pengganti UN 2021: Tidak Perlu Bimbel Khusus
Asesmen, terang Kemendikbud, diperlukan untuk menilai efektivitas pembelajaran dan ketercapaian kurikulum pada satuan pendidikan. "Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak dirancang untuk menghakimi sekolah, atau untuk melakukan pemeringkatan sekolah," papar Kemendikbud.
Baca juga: Ekskul Ini Jadi Fundamental Mendikbud Nadiem Meniti Karier
Baca juga: 5 Kampus Jurusan Ilmu Komputer Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2021
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.