Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Bantu Siswa dari Keluarga Pemulung, Ini yang Diberikan

Kompas.com - 13/12/2020, 19:54 WIB
Dian Ihsan,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantu Muhammad Rais, yang merupakan siswa dari keluarga pemulung dan sering melakukan aktivitas belajar di pinggir trotoar.

Rais saat ini menjadi siswa di sekolah SDN 047 Balonggede, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Kemendikbud: Anak Berkebutuhan Khusus Harus Peroleh Pendidikan

Bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada Rais, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), tabungan simpanan pelajar (Simpel), dan perlengkapan sekolah seperti tas, sepatu, seragam, dan buku tulis.

"Kami sangat terbantu dengan masukan dan laporan dari masyarakat mengenai anak-anak yang membutuhkan bantuan. Mereka perlu dukungan kita, agar terus mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar saat melansir laman Kemendikbud, Minggu (13/12/2020).

Dia berharap, dinas pendidikan dan sekolah yang memiliki kewenangan mengusulkan siswa penerima KIP, agar lebih aktif meningkatkan kualitas pendataan siswa dari keluarga miskin.

"Yakni bisa melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar)," jelas dia.

Selain itu, bilang dia, dinas pendidikan juga diharapkan berperan aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah/kecamatan/lurah, agar seluruh siswa dari keluarga miskin dapat menerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca juga: Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Dipotong Segini

"Dengan cara mengawal proses pencatatan keluarganya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," sebut Abdul Kahar.

Pemda harus awasi pelaksanaan PIP

Bukan hanya itu, pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota diharapkan agar mengoptimalkan perangkat daerah yang mempunyai fungsi pengawasan untuk mengawasi pelaksanaan PIP.

"Mulai dari proses pemutakhiran DTKS oleh dinas sosial setempat yang berkoordinasi dengan kelurahan, pengusulan oleh dinas pendidikan, sampai dengan aktivasi rekening, penarikan dana dan pemanfaatan dana," tutur Abdul Kahar.

Baca juga: Kemendikbud: Evaluasi PJJ, 2 Hal Ini Perlu Digarisbawahi

Dia menekankan, lewat peran aktif masing-masing baik dari pemerintah pusat dan daerah, maka akan lebih responsif dan akomodatif terhadap perubahan kondisi kesejahteraan dari keluarga-keluarga di wilayah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com