KOMPAS.com - Guru honorer madrasah sudah bisa mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 1,8 juta. Subsidi gaji ini diberikan sekaligus.
"Subsisi gaji ini dicairkan lewat rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama penerima," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag M Zain melansir laman Kemenag, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Catat! Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Cair Desember Tanggal Ini
Zain menyebutkan, subsidi gaji yang diterima guru honorer di sekolah madrasah tidak sepenuhnya. Hal itu dikarenakan ada kewajiban membayar pajak kepada negara.
"Kena PPh 21, sebesar 5 persen kena pemotongan bagi guru yang memiliki NPWP, dan bagi guru yang tidak memiliki NPWP kena potong 6 persen," jelas dia.
Zain mengaku, proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan lewat akun Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika). Setelah mengecek notifikasi, guru honorer bisa langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.
Bersamaan itu, kata Zain, guru honorer madrasah juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.
"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," jelas dia.
Kemudian, lanjut dia, guru honorer penerima bantuan bisa datang ke kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI/BRI Syariah.
Lalu, guru honorer membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.
Baca juga: Sebelum 20 Desember, Dana BOS Tambahan Rp 889 Miliar Cair ke Madrasah
Setelah itu, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima buku rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.
"Guru bisa mengambil atau tetap menabung subsidi gaji dari pemrintah di bank," tutur dia.
Mereka yang mendapatkan subsidi gaji, Zain menyebutkan, adalah guru honorer yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai berikut:
Baca juga: 542.901 Guru Honorer Madrasah Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta
"Semoga subsidi gaji ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru bukan PNS di tengah pandemi, bisa juga memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam membimbing siswa," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.