KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto menekankan, bila generasi muda atau calon mahasiswa ingin melanjutkan pendidikan di bangku kuliah, maka pilihlah jurusan kuliah yang sesuai passion dan karakter.
"Ketika sudah ada passion, gairah dan karakter, maka ketika dididik si mahasiswa itu akan penuh gairah dan bisa jadi pembelajar mandiri sepanjang hayat," ucap Wikan dalam acara Kompas Talks dengan tema "Siapkan SDM, Hadapi Profesi Baru Pada Masa Depan" secara daring, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: 2 Program Vokasi Ini Sesuai Passion Masa Depan Anak Indonesia
Begitu juga, kata Wikan, bagi mereka yang ingin masuk SMK, maka harus juga sesuai passion, gairah, dan bakat yang dimiliki. Jangan sampai masuk ke SMK, hanya ingin memperoleh ijazah semata.
"Jadi mereka yang masuk SMK hanya ingin ijazah, bisa dipastikan tidak akan paham dan cocok dengan karakternya. Itu yang sangat disayangkan," ujarnya.
Wikan juga mengatakan, bila kemampuan soft skill dan karakter si siswa atau mahasiswa kuat, maka dengan mudah mereka mempelajari hard skill.
"Itulah karakter yang diinginkan industri," jelas dia.
Orangtua, lanjut dia, kadang tidak paham dengan kemauan anaknya. Sehingga membuat pendidikan anaknya bisa terbengkalai di tengah jalan.
"Orangtua pengen anaknya jadi insinyur. Padahal anaknya tidak ingin jadi engineer, ini orangtua juga harus paham," tegas dia.
Pada saat ini, dia mengaku, dunia industri dan dunia usaha sedang didorong untuk melakukan kerjasama dengan dunia SMK maupun perguruan tinggi vokasi. Hal ini bertujuan, agar lulusannya bisa terserap cepat oleh dunia usaha dan dunia industri.
Bayangkan saja, sambung dia, demi penyerapan para lulusan SMK dan perguruan tinggi vokasi, Kemendikbud telah meluncurkan dua program spesial di akhir 2020, yakni Program D2 fast track untuk SMK dan program upgrade D3 menjadi sarjana terapan atau D4.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan