Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Vokasi: Tidak 100 Persen SMK Jalankan Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 04/12/2020, 17:29 WIB
Dian Ihsan,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto menekankan tidak semua SMK diizinkan menjalankan belajar tatap muka di awal Januari 2021. Hal itu berdasarkan berbagai pertimbangan terkait masih merebaknya virus Covid-19.

"Berdasarkan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Bidang SMK di Dinas Pendidikan Provinsi, memang tidak 100 persen yang langsung bersedia membuka, karena berbagai pertimbangan," ucap Wikan kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Lulusan Siap Kerja, Kemendikbud: SMK Jangan Dipandang Sebelah Mata

Wikan mengaku, memang Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud telah bekerja keras dan menyiapkan semaksimal mungkin terkait belajar tatap muka di awal 2021.

"Ini terutama untuk mata pelajaran atau mata kuliah yang berhubungan dengan praktikum laboratorium, workshop, dan studio," jelas dia.

Memang, lanjut dia, banyak perguruan tinggi vokasi yang sudah setuju dengan kuliah tatap muka. Namun, pelaksanaan kuliah tatap muka di kampus vokasi harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) atau Satgas Covid-19 di daerah masing-masing.

Peningkatan kompetensi mahasiswa

Wikan telah mengatakan, kuliah tatap muka sudah diperbolehkan di 2021, pelaksanaan itu akan berdampak pada peningkatan kompetensi mahasiswa.

Apalagi, kata Wikan, mahasiswa vokasi banyak yang menjalankan pembelajaran praktik kerja lapangan dan magang di dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

"Terdapat kesepakatan bersama selama pandemi terkait pencegahan, pelaksanaan dan pemantauan belajar dan kuliah tatap muka," ucap Wikan.

Dia mengatakan, apabila perguruan tinggi sudah memenuhi berbagai syarat yang terdiri atas persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan, maka segala bentuk penyelenggaraan kuliah tatap muka dapat dilakukan oleh perguruan tinggi.

"Jadi mahasiswa yang hadir ke kampus hanya untuk keperluan belajar. Setelah kuliah selesai, mahasiswa diwajibkan untuk meninggalkan kampus agar tidak terjadi kerumunan di dalam kampus," ungkap Wikan.

Dia menyebutkan, untuk kantin dan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang berpotensi menciptakan kerumunan akan di nonaktifkan.

Selain itu, perguruan tinggi harus berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah daerah, satuan tugas Covid-19 daerah, orangtua, serta wajib membentuk satuan tugas khusus di dalam kampus agar semua berlangsung sesuai dengan peraturan dan SOP.

Kebijakan kuliah tatap muka perlu disiplin

Dia menilai kebijakan untuk membuka kuliah tatap muka sangat baik terutama untuk pembelajaran yang sifatnya keterampilan. Dalam pelaksanaannya menuntut tanggung jawab dan kedisiplinan luar biasa.

"Karena pandemi ini tidak bisa diremehkan, di sisi lain kita juga harus memerhatikan adanya risiko penurunan kompetensi bagi generasi peserta didik terapan karena tidak mencukupi kebutuhan untuk mata kuliah praktiknya," jelas Wikan.

Baca juga: Siswa Vokasi, LPDP Kemenkeu Bakal Buka Beasiswa di 2021

Dia berharap, seluruh civitas perguruan tinggi dan pendidikan vokasi dapat bersinergi menjalankan kebijakan dalam situasi yang sehat dan aman bagi seluruh warga pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com