Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuliah Tatap Muka 2021, Dirjen Vokasi: Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Kompas.com - 03/12/2020, 18:16 WIB
Dian Ihsan,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto mengatakan, kuliah tatap muka yang sudah diperbolehkan di 2021, dampaknya akan meningkatkan kompetensi mahasiswa.

Apalagi, kata Wikan, mahasiswa vokasi banyak yang menjalankan pembelajaran praktik kerja lapangan dan magang di dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Baca juga: Inovasi dari Pendidikan Vokasi Daerah Jadi Tumpuan UMKM di Masa Pandemi

"Terdapat kesepakatan bersama selama pandemi terkait pencegahan, pelaksanaan dan pemantauan belajar dan kuliah tatap muka," ucap Wikan melansir laman Kemendikbud, Kamis (3/12/2020).

Dia mengatakan, apabila perguruan tinggi sudah memenuhi berbagai syarat yang terdiri atas persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan, maka segala bentuk penyelenggaraan kuliah tatap muka dapat dilakukan oleh perguruan tinggi.

"Jadi mahasiswa yang hadir ke kampus hanya untuk keperluan belajar. Setelah kuliah selesai, mahasiswa diwajibkan untuk meninggalkan kampus agar tidak terjadi kerumunan di dalam kampus," tegas Wikan.

Dia menyebutkan, untuk kantin dan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang berpotensi menciptakan kerumunan akan di nonaktifkan.

Selain itu, perguruan tinggi harus berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah daerah, satuan tugas Covid-19 daerah, orangtua, serta wajib membentuk satuan tugas khusus di dalam kampus agar semua berlangsung sesuai dengan peraturan dan SOP.

Baca juga: 30 Kampus Terbaik Indonesia Versi “QS Asia University Rankings 2021”

Kebijakan kuliah tatap muka perlu disiplin

Dia menilai kebijakan untuk membuka kuliah tatap muka sangat baik terutama untuk pembelajaran yang sifatnya keterampilan. Dalam pelaksanaannya menuntut tanggung jawab dan kedisiplinan luar biasa.

"Karena pandemi ini tidak bisa diremehkan, di sisi lain kita juga harus memperhatikan adanya risiko penurunan kompetensi bagi generasi peserta didik terapan karena tidak mencukupi kebutuhan untuk mata kuliah praktiknya," jelas Wikan.

Dia berharap, seluruh civitas perguruan tinggi dan pendidikan vokasi dapat bersinergi menjalankan kebijakan dalam situasi yang sehat dan aman bagi seluruh warga pendidikan.

"Diharapkan pimpinan perguruan tinggi bisa mematuhi dan melaksanakan ketentuan dengan baik, demi terselenggaranya proses pembelajaran aman dan lancar bagi semua pihak, serta dapat membantu dalam memutus rantai Covid-19," ungkap Wikan.

Baca juga: Kuliah Bisa Tatap Muka dan Online Mulai Januari 2021, Ini Ketentuannya

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Direktur Politeknik Negeri Indonesia (FDPNI), Zainal Arief menyambut baik kebijakan untuk membuka kuliah tatap muka atau masih dalam jaringan.

Zainal menilai, kebijakan yang memberi kelonggaran bagi perguruan tinggi untuk melakukan praktikum dapat membantu mengejar dan mencapai target pembelajaran.

"Daring kemarin ada pengurangan kompetensi yang sifatnya hands on. Kita akan berkoordinasi dengan pemda untuk menyukseskan kebijakan ini," terang Zainal.

Sebelumnya, Kemendikbud mengaku mahasiswa sudah bisa kuliah dengan tatap muka atau masih dalam jaringan di Januari 2021.

"Sehubungan dengan keluarnya keputusan bersama empat menteri, maka kuliah di awal Januari 2021 bisa dengan campuran, yakni bisa tatap muka dan dalam jaringan (online)," ucap Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam.

Nizam menegaskan, kebijakan ini hanya mengizinkan penyelenggaraan kuliah tatap muka serta kegiatan akademik lainnya yang berbentuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.

"Perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yang meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat sekitar," kata dia.

Baca juga: Kemendikbud Luncurkan 2 Program Merdeka Vokasi

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, bilang dia, masyarakat didorong untuk beradaptasi dan melindungi diri masing-masing dalam menyelenggarakan program pembelajaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com