KOMPAS.com - Kartu Jakarta Pintar ( KJP) Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Adapun kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.
Baca juga: Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2020 Bulan November Cair
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengimbau penerima KJP Plus yang sudah lulus untuk melakukan penutupan rekening.
Disdik DKI Jakarta juga memberikan panduan serta syarat dokumen yang harus dipersiapkan saat penutupan rekening bagi siswa kelas XII yang telah lulus.
"Ada pengumuman penting yang harus banget di simak nih! Khususnya buat adik-adik kelas XII Penerima KJP Plus yang sudah lulus. Harap di baca baik-baik yah, panduan tutup buku rekening KJP Plus dan dokumen apa saja yang harus disiapkan," tulis akun Instagram resmi Disdik DKI, Rabu (2/12/2020).
Disdik DKI menjelaskan, penutupan buku rekening KJP Plus bisa dilayani di kantor layanan Bank DKI sesuai cabang pada buku tabungan langsung tanpa membawa surat pengantar dari P4OP.
Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar
Jumlah nasabah maksimal yang bisa dilayani di tiap kantor layanan Bank DKI menyesuaikan kapasitas maksimal di masing-masing kantor layanan sesuai protokol kesehatan.
Penutupan buku rekening KJP Plus bagi siswa kelas XII yang sudah lulus bisa dilayani di kantor layanan Bank DKI sesuai cabang pada buku tabungan langsung tanpa membawa surat pengantar dari P4OP.
Nasabah Rekening KJP dengan digit terakhir ganjil maka dapat melakukan penutupan rekening pada tanggal ganjil.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan