Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/12/2020, 15:00 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) membuka kerja magang bagi mahasiswa di posisi copywriter, social media specialist, hingga hubungan masyarakat (Humas).

Pendaftaran magang mahasiswa mulai dibuka sejak tanggal 1-12 Desember 2020. Pembukaan magang ini demi menginginkan pengalaman baru serta mengasah keterampilan mahasiswa di lingkungan pemerintah.

Lowongan kerja magang ini dibuka untuk semua perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Baca juga: Mahasiswa, Kemendikbud-Kedaireka Buka Kesempatan Magang, Simak Infonya

Melansir laman instagram resmi Ditjen Dikti, Selasa (1/12/2020), menyebutkan bahwa lowongan kerja magang di posisi social media specialist & copywriter, perancang grafis, videografer and motion, hubungan masyarakat, dan kerjasama.

Bagi mahasiswa yang tertarik akan kerja magang di Ditjen Dikti Kemendikbud, maka harus melengkapi beberapa persyaratan umum dan persyaratan administratif.

Persyaratan umum

Setidaknya, bila mahasiswa ingin mengisi posisi magang, setidaknya memenuhi beberapa persyaratan umum berikut ini:

  1. Mahasiswa aktif pada Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Memiliki mata kuliah wajib untuk mengikuti program kerja lapangan atau magang dari perguruan tinggi masing-masing. Dengan kata lain, magang sebagai salah satu persyaratan untuk kelulusan.
  3. Menguasai program dan isu terkini seputar Pendidikan Tinggi.
  4. Dapat bekerja secara individu maupun tim.
  5. Dapat bekerja secara cepat dan tepat di bawah tekanan.
  6. Diutamakan memiliki alat kerja pribadi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
  7. Berdomisili di area Jabodetabek dan siap untuk datang ke kantor minimal dua kali seminggu selama periode magang Januari-Maret 2020.

Persyaratan administratif

Ada 4 persyaratan administratif yang harus dipenuhi bila mahasiswa ingin kerja magang di Ditjen Dikti Kemendikbud, seperti di bawah ini:

  1. Surat pengantar yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi dan ditujukan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud dengan menyertakan posisi yang dilamar.
  2. Kartu Tanda Mahasiswa dan Kartu Rencana Studi yang melampirkan Mata Kuliah Magang/KKL/Internship/Job Training dan lain-lain.
  3. CV yang memuat pas foto terbaru serta portofolio sesuai dengan bidang yang dilamar (dalam format PDF atau link untuk video dan animasi).
  4. Surat Kesediaan Diri untuk mengikuti program magang hingga selesai dan menjalankan semua tugas dengan baik yang ditandatangani di atas materai.

Pembukaan kerja magang ini akan dijalankan di periode Januari-Maret 2021. Masa tenggat waktu pengiriman berkas pada 10 Desember 2020, pukul 23.59 WIB.

Bagi yang berminat bisa mengirim berkas persyaratan administratif ke email humasdikti@kemendikbud.go.id atau rekrutmenpkl.dikti@gmail.com. Adapun subjek dengan posisi yang ingin dilamar oleh para mahasiswa.

Baca juga: 5 Tips Magang Mahasiwa dari Rumah Saat Pandemi

Informasi lebih lanjut terkait syarat dan waktu pendaftaran dapat dilihat di laman Instagram @ditjen.dikti. Jangan sampai ketinggalan kesempatan magang kerja seperti ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+