KOMPAS.com - Pada 16 Maret 1948 Presiden Soekarno mencanangkan gerakan "Pemberantasan Buta Huruf (PBH), dan 73 tahun kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mencanangkan gerakan " Merdeka Belajar- Kampus Merdeka".
PBH bukan proyek atau program pemerintah, melainkan sebuah gerakan nasional, yakni gerakan bersama antara pemerintah dan rakyat.
Hasilnya, pada 31 Desember 1964 semua penduduk Indonesia berusia 13-45 tahun (kecuali yang ada di Irian Barat, kini Papua) dinyatakan bebas buta huruf.
Begitu pun "Merdeka Belajar-Kampus Merdeka", adalah sebuah gerakan nasional di mana dosen sebagai motor penggeraknya.
Apa yang dimaksud Merdeka Belajar- Kampus merdeka?
Dulunya kampus menjadi tempat untuk belajar bagi mahasiswa dan juga dosen secara tatap muka langsung. Pada program pembelajaranya, sebuah kampus sering kali menerapkan konsep pembelajaran di mana dosen menjadi sumber utama.
Ini tentunya akan menjadikan mahasiswa kurang mandiri dalam menyelesaikan berbagai upaya pemecahan masalah.
Selama ini pada dasarnya sebuah kampus telah menerapkan sistem pembelajaran dengan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar di dalam kelas.
Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.
Baca juga: Kebijakan Kampus Merdeka, Decoupling atau Recoupling Perguruan Tinggi?
Apa itu Merdeka Belajar?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan