Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2020, 17:32 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah (Pemda) harus memikirkan dengan matang belajar tatap muka di awal Januari 2021. Permintaan itu bukan tanpa sebab, karena virus Covid-19 masih menyebar di seluruh Indonesia.

"Pemda harus mempertimbangkan dengan matang (pembukaan belajar tatap muka sekolah), virus Covid-19 masih menyebar dan perlu kita tekan lajunya," kata Nadiem dalam acara "Rakornas Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Covid-19" yang diselenggarakan KPAI secara daring, Senin (30/11/2020).

Baca juga: 9 Bulan PJJ , Mendikbud Nadiem: Siswa Bisa Putus Sekolah

Maka dari itu, kata Nadiem, perlu ada sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, sekolah, dan orangtua dalam melaksanakan belajar tatap muka secara bijak dan matang.

"Paling terpenting, ada beberapa prinsip dan kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19," jelas dia.

Dia menyebutkan, kapasitas maksimal siswa saat belajar tatap muka harus sebanyak 50 persen dari total siswa yang ada di sekolah, yakni biasanya mencapai 36 siswa, kini menjadi 18 siswa.

Lalu, bilang Nadiem, aktivitas di luar sekolah juga tidak diperbolehkan, seperti kegiatan olahraga, ekstrakurikuler, dan sebagainya. Langkah ini memiliki niat baik, demi memutus rantai penyebaran di ruang lingkup sekolah.

"Tentunya wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan saat belajar tatap muka," ungkap dia.

Belum lama ini juga Nadiem telah menyebutkan, jadwal belajar tatap muka di sekolah juga menggunakan sistem shifting. Selain itu, sekolah dapat menjaga jarak minimal 1,5 meter sebagai bentuk perbatasan sosial (social distancing).

"Jadwal pembelajaran untuk menentukan giliran belajar dapat satuan pendidik tentukan masing-masing," ternag dia.

Nadiem juga mengharapkan, siswa maupun orang yang serumah tidak ada yang memiliki gejala Covid-19. Siswa dan guru juga harus sehat dan tidak mempunyai komorbiditas atau penyakit penyerta.

“Kita pastikan bahwa kondisi medis warga satuan pendidikan yang mempunyai komorbiditas tidak boleh melakukan tatap muka, tidak boleh datang ke sekolah kalau mereka punya komorbiditas karena risiko mereka kalau kena Covid-19 jauh lebih tinggi,” ujar Nadiem.

Paling terpenting, dia menambahkan, bagi siswa yang tidak diperbolehkan orangtua untuk belajar tatap muka di sekolah, maka pihak sekolah harus tetap memfasilitasi kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.

Baca juga: Orangtua Tak Izinkan Belajar Tatap Muka, Sekolah Harus Tetap Fasilitasi PJJ

"Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya belajar tatap muka, maka anak tersebut harus tetap difasilitasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) oleh pihak sekolah," tukas Nadiem.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com