KOMPAS.com - Sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu program studi (Prodi), Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud akan menggulirkan bantuan.
Adapun bantuannya ialah Program Fasilitasi Akreditasi Internasional Program Studi untuk Tahun 2021.
Bantuan ini diberikan untuk biaya proses kegiatan yang berkaitan dengan pengajuan Akreditasi Internasional sesuai kriteria dan anggaran yang tersedia.
Atau program ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan standar mutu pendidikan, penelitian, dan pelayanan perguruan tinggi di Indonesia hingga setara Internasional secara berkesinambungan.
Baca juga: Prodi Humas UPN Jogja Adakan Seminar, Bakal Bahas Ini
Karena itu, Ditjen Dikti membuka peluang bagi Program Studi untuk mengirimkan proposal dana Bantuan Program Fasilitasi Akreditasi Internasional Program Studi untuk pelaksanaan di Tahun 2021.
Melansir akun Instagram Ditjen Dikti, Sabtu (21/11/2020), bagi perguruan tinggi, berikut ketentuan dan jadwal pelaksanaannya.
1. Unduh pengumuman dan petunjuk teknis pada tautan ringkas.kemdikbud.go.id/PengumumanBantuanAI
2. Unggah proposal paling lambat 27 November 2020 pukul 16.00 WIB. Tautannya ringkas.kemdikbud.go.id/ProposalAI2021
3. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bantuan Program Fasilitasi Akreditasi Internasional Program Studi, melalui: hibah.akreditasiinternasional@gmail.com
1. Pengumuman bantuan program fasilitasi: 27 Oktober 2020
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.