Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Dana BOS Rp 100 Ribu Segera Cair ke Siswa Madrasah

Kompas.com - 07/11/2020, 20:38 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kenaikan dana BOS Madrasah sebesar Rp 100 ribu untuk setiap siswa akan cair dalam dua pekan ke depan. Rencana kenaikan sempat tertunda, karena fokus pada penanganan Covid-19.

"Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan. Senin depan finalisasi penetapa data alokasi," ucap Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, melansir laman Kemenag, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Kemenag Salurkan Anggaran PJJ Rp 1,178 Triliun

Menurut dia, kenaikan dana BOS yang sudah direncanakan sejak 2019 itu menggunakan data siswa yang tercatat di Education Management Information System (EMIS).

Dia terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana BOS. Salah satunya adalah dengan menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021.

"Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024," ungkap dia.

Dia menjelaskan, Kemenag mengalokasikan hampir Rp 10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil, anggaran itu merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik.

Maka dari itu, kualitas belanja dari anggaran tersebut harus dijaga agar mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran.

"Platform yang disebut e-RKAM yang dikembangkan oleh Kemenag ini, hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas. Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien," tegas dia.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar mengatakan, terobosan lain yang akan dilakukan Kemenag adalah mengubah skema penyaluran dana BOS bagi madrasah swasta.

Mulai tahun depan, skema penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat, tidak lagi melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota.

"Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," ungkap Umar.

Umar menyebutkan, alasan perubahan skema ini salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag, bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel.

Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya, data itu belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan.

Akibatnya, tambah Umar, kadang ada daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga anggarannya berlebih. S

ementara daerah lain siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang tersedia sehingga kurang.

Baca juga: 745.415 Guru dan Dosen Non-PNS Kemenag Peroleh Subsidi Gaji

"Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat," jelas Umar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com