Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Buka Program Beasiswa Kualifikasi S2 bagi Guru

Kompas.com - 31/10/2020, 18:05 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI membuka pendaftaran Program Beasiswa Pendidik 2020 untuk Guru.

"Dengan ini kami sampaikan informasi pembukaan Program Beasiswa Kualifikasi S-2 bagi Guru dan Pendidik, dengan persyaratan, ketentuan dan jadwal pendaftaran tertuang dalam lampiran surat Direktur Beasiswa, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-873/LPDP.4/2020 Tanggal 21 Oktober 2020," tulis Kemendikbud dalam Surat Nomor 5242/B2/GT/2020.

Melansir surat tersebut, sasaran beasiswa ini ialah untuk Guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kemendikbud yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Baca juga: Lulusan S1-S2, Kemendikbud Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Kabalitbangbuk

Guru yang dimaksud adalah Guru pada Pendidikan Formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, atau SMK dan Guru pada Pendidikan non-Formal pada KB, TPA, SPS, Tutor Paket A, Tutor Paket B, Tutor Paket C, Pamong Belajar, atau Tutor Pendidikan Keaksaraan.

Termasuk memenuhi syarat dan memiliki LoA Unconditional dan sedang menempuh studi di perguruan tinggi tujuan dalam negeri pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 (semester 1) dan tidak sedang berstatus tugas belajar.

Skema program ialah Magister satu gelar (single degree) untuk Guru Tetap dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

  • 21 Oktober 2020: Pembukaan/sosialisasi beasiswa dan pendaftaran oleh Kemendikbud
  • 6 November 2020: Penutupan pendaftaran

Baca juga: Kemendikbud Bakal Upayakan Digitalisasi Sekolah pada 2021

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  2. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
  3. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi

3. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:

  1. Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja
  2. Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja

Baca juga: Kemendikbud: Asesmen Nasional Dilakukan Murid, Guru dan Kepala Sekolah

4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-
kelas sebagai berikut:

  1. Kelas Eksekutif
  2. Kelas Khusus
  3. Kelas Karyawan
  4. Kelas Jarak Jauh
  5. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  6. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
  7. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

5. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.

6. Menulis personal statement.

7. Menulis komitmen kontribusi ke Instansi asal pasca studi.

8. Menulis rencana studi untuk magister.

Baca juga: Universitas Terbaik Australia Tawarkan Beasiswa Kuliah Jenjang S1-S3

Pendaftaran dan Seleksi

1. Pendaftar yang memenuhi kriteria mendaftar secara online pada situs pendaftaran Beasiswa LPDP : https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ 

2. Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.

3. Pendaftar melakukan submit di aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

4. Proses Seleksi Beasiswa Pendidik 2020 sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi: seleksi administrasi dilakukan oleh Kemendikbud meliputi pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan pendaftaran beasiswa. LPDP melakukan verifikasi keaslian sertifikat bahasa yang memenuhi persyaratan. Hasil seleksi administrasi dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Kemendikbud serta dikirimkan secara resmi ke LPDP untuk seleksi tahapan selanjutnya.
  2. Seleksi Substansi: Seleksi Substansi dilakukan oleh Penyeleksi Beasiswa yang ditugaskan LPDP.

Info lengkap

Informasi lengkap seputar syarat hingga pendaftaran beasiswa ini dapat dilihat di laman https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/program-beasiswa-kualifikasi-s2-bagi-guru-dan-pendidik 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com