Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Terobosan Penting demi Tingkatkan Mutu Madrasah

Kompas.com - 21/10/2020, 17:14 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, platform sistem elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) merupakan terobosan penting dalam mengelola madrasah.

Melalui hal ini, diharapkan tujuan meningkatkan mutu pembelajaran yang ada di sekolah madrasah dapat tercapai.

"Platform e-RKAM menjawab tantangan dan kebutuhkan dalam mengelola dana BOS Rp 10 triliun yang dialokasikan ke madrasah setiap tahun, agar meningkatkan mutu belajar di madrasah," kata Fachrul melansir laman Kemenag, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Kemenag: Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah akan Berbasis Elektronik

Menag menjelaskan, platform e-RKAM merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan, bukan keinginan semata.

"Aplikasi e-RKAM ini bisa membuat pengelola madrasah bekerja lebih mudah. Sejalan dengan imbauan Presiden Jokowi, agar waktu dan energi kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), tetapi bisa dimanfaatkan untuk pengembangan mutu siswa," jelas dia.

Lalu, sebut dia, platform e-RKAM membuka peluang pengelolaan dana bos dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel yang dapat dipantau secara berjenjang. Mulai dari tingkat satuan pendidikan madrasah, kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi hingga Pusat.

Menang berharap, dengan menggunakan aplikasi e-RKAM ini juga bisa memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja.

"Contohnya, tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran perjalanan dinas yang besar hanya sekadar untuk mengirimkan LPJ dari madrasah ke kantor Kemenag," jelas dia.

Bukan hanya itu saja, dengan e-RKAM pun bisa menghemat anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK) yang banyak, seperti untuk pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi," tegas Menag.

Dia menambahkan, program ini semakin perlu disegerakan karena adanya pandemi global akibat covid-19. Satuan pendidikan madrasah harus beradaptasi dengan kondisi new normal, tapi tetap memaksimalkan akuntabilitas pengelolaan dengan menggunakan e-RKAM.

Baca juga: Kemenag Susun Kompetensi Guru Madrasah Berbasis Teknologi dan Sistem Informasi

"Inilah saatnya kita melakukan transformasi digital di madrasah secara khusus dan di kementerian agama secara umum," pungkas Menag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com