Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Penerima KJP Plus Tahap 2, Hari Ini Akhir Verifikasi Kelengkapan Berkas

Kompas.com - 12/10/2020, 10:58 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pendataan calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2020 telah memasuki hari terakhir verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

Sebelumnya, pada 1-8 Oktober 2020, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui sekolah telah mengumumkan data calon penerima KJP Plus Tahap 2 yang diambil dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta. Lalu, calon penerima diminta untuk melengkapi berkas melalui sekolah.

Pada 9 Oktober 2020 hingga hari ini, Senin (12/10/2020), verifikasi kelengkapan berkas calon penerima dilakukan. Untuk kemudian pada besok 13 Oktober 2020 hingga 15 Oktober 2020 data final penerima KJP Plus Tahap 2 ditetapkan.

Baca juga: Kemendikbud: Asesmen Nasional Dilakukan Murid, Guru dan Kepala Sekolah

Bagi siswa yang namanya tidak terdaftar namun memenuhi kriteria penerima KJP Plus, dapat segera menghubungi Pusdatin Jamsos sesuai Kelurahan tempat tinggal.

Informasi lebih lanjut seputar pendataan KJP Plus dapat menghubungi P4OP di nomor telepon 021-8571012, WA: 0812 8483 4229, atau website http://bit.ly/pusdatinjamsosdki 

Besar dana bulanan

Peserta akan mendapatkan bantuan dana pendidikan dengan besaran dana per bulan:

1. SD/MI/SDLB

  • Total besaran dana: Rp 250.000
  • Dana rutin: Rp 135.000
  • Dana berkala: Rp 115.000
  • SPP untuk sekolah swasta: Rp 130.000

Baca juga: Mendikbud Nadiem soal Pengganti UN 2021: Tidak Perlu Bimbel Khusus

2. SMP/MTs/SMPLB

  • Total besaran dana: Rp 300.000
  • Dana rutin: Rp 185.000
  • Dana berkala: Rp 115.000
  • SPP untuk sekolah swasta: Rp 170.000

3. SMA/MA/SMALB

  • Total besaran dana: Rp 420.000
  • Dana rutin: Rp 235.000
  • Dana berkala: Rp 185.000
  • SPP untuk sekolah swasta: Rp 290.000

4. SMK

  • Total besaran dana: Rp 450.000
  • Dana rutin: Rp 235.000
  • Dana berkala: Rp 215.000
  • SPP untuk sekolah swasta: Rp 240.000

Baca juga: LPDP Tawarkan Beasiswa Penuh, Ini Ragam Pembiayaan yang Diberikan

5. PKBM

  • Total besaran dana: Rp 300.000
  • Dana rutin: Rp 185.000
  • Dana berkala: Rp 115.000

6. LKP

  • Total besaran dana: Rp 300.000
  • Dana rutin: Rp 185.000

Selama Covid-19, biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan setiap bulan secara tunai maupun nontunai. Biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan dan kebutuhan pendidikan. Termasuk untuk menunjang biaya komunikasi pembelajaran jarak jauh.

Baca juga: Cek Daftar Kampus Swasta dan Prodi yang Terima KIP Kuliah

Penggunaan fasilitas

Selain itu, KJP Plus juga memberikan sejumlah manfaat, antara lain penggunaan sejumlah fasilitas.

  • KJP Plus juga mengakomodir penggunaan fasilitas, yakni:
  • Gratis TransJakarta
  • Gratis masuk Ancol
  • Gratis masuk Ragunan
  • Gratis masuk Monas
  • Gratis masuk museum
  • Belanja 6 jenis pangan murah
  • Alat tulis dan perlengkapan sekolah
  • Komputer dan laptop
  • Seragam dan kelengkapan
  • Makanan bergizi
  • Kacamata dan alat bantu pendengaran
  • Kegiatan ekstrakulikuler
  • Buku dan penunjang pelajaran
  • Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
  • Kalkulator scientific
  • Alat dan/atau bahan praktik
  • Alat simpan data elektronik
  • Sepeda
  • Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com