Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Asesmen Nasional Dilakukan Murid, Guru dan Kepala Sekolah

Kompas.com - 12/10/2020, 06:00 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memaparkan bahwa Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional tidak dilakukan untuk pemeringkatan sekolah, melainkan bertujuan meningkatkan mutu pendidikan.

"Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret masukan/input, proses, dan keluaran/output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan," tulis Kemendikbud dalam paparan video singkat yang menjelaskan tentang Asesmen Nasional melalui akun Instagram resmi, Minggu (11/10/2020).

Karena itu, Asesmen Nasional nantinya tak hanya dilakukan oleh murid, namun juga dilaksanakan kepada guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan.

Baca juga: Mendikbud Nadiem soal Pengganti UN 2021: Tidak Perlu Bimbel Khusus

"Murid akan mengikuti AKM, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar. Sementara guru dan kepala sekolah hanya mengikuti Survei Lingkungan Belajar," jelas Kemendikbud.

Menggunakan 3 instrumen

Kemendikbud menerangkan, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan karakter dan kompetensi murid melalui tiga komponen pendidikan meliputi Kurikulum, Pembelajaran dan Asesmen.

Asesmen, terang Kemendikbud, diperlukan untuk menilai efektivitas pembelajaran dan ketercapaian kurikulum pada satuan pendidikan.

Informasi dari Asesmen Nasional, kemudian akan dimanfaatkan untuk memperbaiki proses pembelajaran. Akan digunakan untuk perbaikan kualitas belajar mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.

Baca juga: Lowongan Program Karier BCA untuk Lulusan S1-S2

"Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak dirancang untuk menghakimi sekolah, atau untuk melakukan pemeringkatan sekolah," papar Kemendikbud.

Kemendikbud juga menjelaskan, Asesmen Nasional akan dilakukan dengan menggunakan tiga instrumen, yakni:

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi-Numerasi

Komponen AKM, jelas Kemendikbud, terdiri dari literasi membaca dan numerasi.

Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah, mengembangkan kapasitas individu, sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.

Numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagi jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Baca juga: UN 2020 Ditiadakan, Kenali Soal-soal Asesmen Pengganti UN Ini

2. Survei Karakter

Survei Karakter dikerjakan oleh murid untuk mendapatkan informasi hasil belajar sosial-emosional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com