Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi: UU Cipta Kerja Picu Hak Buruh Diambil Perusahaan

Kompas.com - 07/10/2020, 20:23 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ratusan akademisi keberatan dengan pembentukan UU Cipta Kerja. Karena, salah satu poinnya adalah hak-hak buruh akan diambil alih lewat peraturan perusahaan.

Pernyataan ini disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti saat membacakan petisi yang ditandatangani ratusan kalangan akademisi yang datang dari 67 universitas di acara webinar "Para Guru Besar, Dekan, dan 200-an Dosen dari 67 Perguruan Tinggi Se-Indonesia Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja", Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Kejutkan Ratusan Akademisi

"Hak-hak buruh pun sebagaimana kita lihat kemarin demonstrasi terjadi besar-besaran, seakan-akan diambil alih dengan menyerahkannya lewat peraturan perusahaan," kata Susi.

Dia menekankan, hubungan antara buruh dengan perusahaan bisa tidak berjalan baik, bila buruh harus mematuhi aturan perusahaan yang dibentuk oleh perusahaan itu sendiri, tanpa ada masukan atau ide dari buruh sebagai pegawai perusahaannya.

"Jangankan hak manusia, hak lingkungan hidup pun nantinya bisa mereka abaikan," tegas dia.

Lanjut dia menjelaskan, UU Cipta Kerja ini juga akan menarik semua kewenangan ke pusat, dengan ratusan peraturan pemerintah yang menjadi turunan UU ini. Dengan begitu, peran pemerintah daerah (Pemda) seakan-akan dikerdilkan.

"Jakarta menjadi terlalu kuat. Bahkan pendapatan asli daerah bisa berkurang karena undang-undang inisiatif dari pemerintah," jelas Susi.

Dengan rasa keberatan itu, Susi meminta Presiden Jokowi, kalangan Menteri, dan para anggota DPR untuk mendengarkan keluhan yang telah disampaikan oleh ratusan akademisi.

Baca juga: Tahun Depan UN Diganti Asesmen Nasional, Ini Penjelasan Mendikbud

"Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari kaum intelektual, yakni para akademisi. Jadi kami mohon suara keberatan kami didengarkan, ini juga suara rakyat Indonesia," terang dia.

Dia menambahkan, para akademisi tidak menginginkan Indonesia bergerak ke arah negara dengan demoralisasi dan korupsi itu terjadi secara meluas, akibat dibuatnya dan disetujuinya UU Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com