Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPDP Buka Beasiswa Pendidik untuk Guru dan Dosen, Ini Cara Daftar

Kompas.com - 06/10/2020, 07:55 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka pendaftaran beasiswa LPDP 2020 hari ini, Selasa (6/10/2020).

Beasiswa LPDP 2020 dibuka dalam dua jenis, yakni Beasiswa Pendidik dan Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD).

Beasiswa Pendidik adalah beasiswa yang diperuntukkan bagi guru dan dosen guna meningkatkan kualitas guru dan dosen sesuai kebutuhan strategis Indonesia.

Beasiswa Pendidik dapat diikuti oleh Guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kemendikbud yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ramai Peminat, Apa Saja yang Didapat?

Serta Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kemendikbud dan Kementerian Agama yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Berikut informasi Beasiswa Pendidik LPDP yang diperuntukkan bagi guru dan dosen:

Cakupan

1. Biaya Pendidikan:

  • Biaya Pendaftaran
  • Biaya SPP/Tuition Fee
  • Tunjangan Buku
  • Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
  • Biaya Seminar Internasional
  • Biaya Publikasi Jurnal Internasional

Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020 Dibuka, 31.800 Orang Telah Daftar

2. Biaya Pendukung:

  • Transportasi
  • Asuransi Kesehatan
  • Biaya Hidup Bulanan
  • Biaya Kedatangan
  • Biaya keadaan darurat
  • Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)

Syarat umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

Baca juga: Guru, Ini Cara Ikut Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Kemendikbud

3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

4. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:

  • Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja.
  • Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja.

5. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

Baca juga: Ingin Kuliah S1-S2 ke Inggris? Ada Beasiswa Senilai Rp 96 Juta Per Tahun

6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.

7. Menulis personal statement.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com