KOMPAS.com - Guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun.
Anggaran itu diberikan kepada peserta didik atau siswa, guru, dosen, dan mahasiswa untuk keperluan subsidi kuota internet dalam PJJ.
Adapun subsidi itu diberikan selama empat bulan yang dimulai pada September hingga Desember 2020. Jadi, subsidi kuota internet gratis bakal diberikan mulai bulan September ini.
Baca juga: Info Disdik DKI: Siswa, Pahami Maksud Rem Darurat Saat PSBB Lagi
Meski 11 September 2020 merupakan batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler (ponsel) siswa dan guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
Namun, untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September 2020.
Melansir akun resmi Instagram Kemendikbud, Sabtu (12/9/2020) per 11 September 2020, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, tercatat jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak:
a. 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa
b. 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru
3. 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa
4. 161 ribu nomor dari 250 ribu dosen
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.