Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UGM, Ini Cara Update Data Simaster Bantuan Kuota 50 GB

Kompas.com - 08/09/2020, 15:20 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subsidi kuota internet gratis bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Khusus bagi mahasiswa dan dosen, besaran kuota internet gratis ialah 50 GB setiap bulannya. Rencananya, subsidi kuota internet ini diberikan selama empat bulan yang dimulai September hingga Desember 2020.

Bagi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), maka Selasa (8/9/2020) hari ini adalah batas akhir untuk melakukan pemutakhiran data di akun Sistem Informasi Terintegrasi (Simaster).

Baca juga: Kemendikbud: Ini Persyaratan Dapat Subsidi Kuota Gratis bagi Mahasiswa

Tentu ini semua ialah upaya pemerintah dalam mendukung pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dr. Iva Ariani, mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan kuota internet harus terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Mahasiswa wajib untuk melakukan pemutakhiran data pada akun Sistem Informasi Terintegrasi (Simaster).

"Mahasiswa wajib meng-update dan memverifikasi biodata di Simaster paling lambat 8 September 2020 pukul 23.59 WIB," ujar Iva seperti dikutip dari laman UGM, Selasa (8/9/2020).

Mekanisme pemutakhiran

Untuk mekanisme pemutakhiran data yang bisa dilakukan mahasiswa diawali dengan meng-update dan memasukkan kode verifikasi nomor seluler dan email non UGM pada laman https://simaster.ugm.ac.id/portal/.

Adapun cara yang dilakukan, yakni:

1. Menu Pengaturan

2. Lalu pilih Data Akun

3. Melakukan update dan verifikasi biodata pribadi.

Cara update dan verifikasi melalui laman https://simaster.ugm.ac.id/akademik/. Kemudian pilih Menu Akademik dan pilih Data Mahasiswa.

Bantuan kuota internet diberikan kepada nomor seluler Indonesia dengan status aktif.

Agar memperlancar pelaksanaan pemutakhiran data, mahasiswa diminta untuk menyiapkan dan mengunggah sejumlah dokumen pendukung.

Baca juga: Presiden Jokowi Sambut Mahasiswa Baru UGM 2020, Ini Pesannya

Adapun dokumen tersebut adalah:

1. Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah Terakhir atau SKL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com