Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama: Pendidikan Tinggi Harus Bersih dari Radikalisme

Kompas.com - 02/09/2020, 16:33 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengajak agar lembaga pendidikan tinggi turut menjaga ketahanan dan keamanan nasional.

Bahkan paham radikalisme di lingkungan pendidikan tinggi harus bersih atau terbebas dari paham tersebut.

Demikian disampaikan Fachrul Razi dalam Webinar gelaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara langsung dari kanal YouTube Kemenpan-RB, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Binus Buka Program RPL bagi Pekerja, Lulus Kuliah Lebih Cepat!

Lingkungan kampus harus bersih dari radikalisme

Adapun webinar Dalam Rangka Memperingati HUT ke-75 RI ini mengambil tema "Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara".

"Di lembaga pendidikan kita ingin para pembimbing-pembimbingnya, dosen-dosennya mereka bersih dari peluang radikal," ujar Fachrul Razi.

Sebab, menurut Fachrul Razi, jika tidak ada upaya mencegah di kampus, maka paham radikal bisa masuk melalui pendidikan tinggi.

Sehingga akan berdampak pada mahasiswa hingga sang mahasiswa nanti lulus kuliah. Bahkan ketika menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kemenpan-RB luncurkan aplikasi ASN No Radikal

Untuk itulah, Kemenpan-RB meluncurkan aplikasi ASN No Radikal. Ini sebagai saluran dalam penanganan dan antisipasi paham radikalisme di tubuh korps ASN.

Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, ASN adalah garda terdepan untuk membangun negara. Untuk itulah ASN harus bersih dari radikalisme.

"Kami bergerak bersama 11 Kementerian. Kami juga ingin agar ASN itu seperti TNI Polri yang ada sumpah prajurit ketika disambil sumpahnya menjadi ASN," tegas Tjahjo Kumolo.

Dijelaskan, aplikasi ini memiliki peran sebagai media pengawasan juga ruang diskusi antar pimpinan kementerian dan lembaga.

Bahkan juga dengan kepala daerah dalam penanganan ASN yang terpapar radikalisme. Atau dari aplikasi ASN No Radikal ini akan terhubung langsung.

Tentu dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Serta dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT hingga Badan Intelijen Negara.

Baca juga: Calon Sarjana Olahraga, Ini Peluang dan Tantangan Lulus Kuliah Nanti

"Ini berdasarkan arahan dari bapak Presiden RI terkait pentingnya antisipasi bangsa terhadap ancaman ketahanan dan keamanan nasional," jelas Tjahjo Kumolo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com