KOMPAS.com - Baru-baru ini, muncul polemik kata "anjay". Baik itu di berbagai media termasuk media sosial. Bahkan karena kata itu juga melibatkan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Namun terlepas dari polemik itu, Ahli Ilmu Bahasa atau Linguis Sastra Indonesia dari Fakultas Ilmu Budaya UGM, Dr. Suhandono angkat bicara.
Bagi dia, makna kata adalah apa yang ada dalam pikiran ketika mendengar atau membaca suatu kata. Karena makna ada dalam pikiran.
Baca juga: 2 Prodi Ini Paling Favorit di Jalur Seleksi Mandiri UGM 2020
Disamping itu, makna kata yang sama juga bisa berbeda antara orang satu dengan orang yang lain, tergantung pada pengalamannya.
Tak terkecuali pada kata "anjay". Orang dapat memaknainya berbeda-beda. Bahkan bagi mereka yang belum paham dan baru diberi penjelasan, mereka akan bisa menerima penjelasan tersebut.
"Tetapi meskipun belum tahu, orang bisa mengira-ira makna kata berdasarkan pengalamannya," ujarnya seperti dikutip dari laman UGM, Selasa (1/9/2020).
Menurut Suhandono, di dalam kehidupan sehari-hari bisa saja orang memplesetkan kata menjadi kata baru. Sama halnya dengan kata "anjay".
Orang bisa saja menafsirkan kata tersebut sebagai plesetan kata anjing sehingga bermakna jelek apabila digunakan untuk memaki.
Untuk kata anjing sendiri dalam makian memiliki makna jelek. Sebab, dalam budaya Indonesia anjing dikonotasikan seperti najis, kotor, atau rakus.
Sementara dalam makian orang terkadang memplesetkan kata itu karena tidak sampai hati mengucapkan apa adanya (anjing), sehingga akan terkesan vulgar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.