KOMPAS.com - Setiap hari, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Maka, tak heran jika pemerintah masih menerapkan kebijakan untuk tetap belajar dari rumah bagi siswa.
Tak hanya itu, bagi wilayah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Sehingga, sekolah-sekolah di zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR). Namun, bagi wilayah di zona hijau dan kuning, diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan mempertimbangkan risiko kesehatan.
Baca juga: Awal September Kuota Internet Siswa Disalurkan, Ini Cara Mendapatkannya
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri pada Bincang Sore gelaran Kemendikbud secara virtual, Jumat (28/8/2020).
Acara tersebut terkait Evaluasi Implementasi Penyesuaian SKB Empat Menteri. Jumeri menjelaskan mengenai hasil evaluasi SKB Empat Menteri, salah satunya pembelajaran tatap muka di sekolah bagi yang berada di zona hijau dan kuning,
"Meskipun kami sudah membuka dan mengizinkan KBM di sekolah, tetapi ternyata pemda tidak serta-merta membuka sekolah, karena mereka masih melakukan uji coba dahulu," ujar Jumeri.
Hal ini tak lain karena yang paham dan mengerti kondisi di daerah adalah kepala daerah masing-masing. Dalam artian, pemda sangat berhati-hati.
Pada kesempatan itu, Dirjen PAUD-Dikdasmen menjelaskan mengenai layanan Kemendikbud untuk pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19:
1. Relaksasi BOS dan BOP
Orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.