Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/08/2020, 05:57 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Setiap hari, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Maka, tak heran jika pemerintah masih menerapkan kebijakan untuk tetap belajar dari rumah bagi siswa.

Tak hanya itu, bagi wilayah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sehingga, sekolah-sekolah di zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR). Namun, bagi wilayah di zona hijau dan kuning, diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan mempertimbangkan risiko kesehatan.

Baca juga: Awal September Kuota Internet Siswa Disalurkan, Ini Cara Mendapatkannya

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri pada Bincang Sore gelaran Kemendikbud secara virtual, Jumat (28/8/2020).

Acara tersebut terkait Evaluasi Implementasi Penyesuaian SKB Empat Menteri. Jumeri menjelaskan mengenai hasil evaluasi SKB Empat Menteri, salah satunya pembelajaran tatap muka di sekolah bagi yang berada di zona hijau dan kuning,

"Meskipun kami sudah membuka dan mengizinkan KBM di sekolah, tetapi ternyata pemda tidak serta-merta membuka sekolah, karena mereka masih melakukan uji coba dahulu," ujar Jumeri.

Hal ini tak lain karena yang paham dan mengerti kondisi di daerah adalah kepala daerah masing-masing. Dalam artian, pemda sangat berhati-hati.

Pada kesempatan itu, Dirjen PAUD-Dikdasmen menjelaskan mengenai layanan Kemendikbud untuk pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19:

1. Relaksasi BOS dan BOP

Orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com