Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/08/2020, 19:09 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet.

Subsidi ini tentu bagi siswa, guru, mahasiswa serta dosen untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19 ini.

Dalam Bincang Sore yang digelar Kemendikbud secara virtual, Jumat (28/8/2020) terkait Evaluasi Implementasi Penyesuaian SKB Empat Menteri, hadir Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri.

Baca juga: Bosan PJJ Itu-itu Saja? Ini 6 Model Pembelajaran Inovatif bagi Siswa

Persoalan kuota internet

Selain menjelaskan mengenai hasil evaluasi SKB Empat Menteri, salah satunya pembelajaran tatap muka di sekolah bagi yang berada di zona hijau dan kuning, Jumeri juga memaparkan mengenai subsidi kuota internet.

Setelah dilakukan evaluasi, ternyata banyak ditemukan persoalan kuota internet siswa untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.

"Memang banyak keluhan anak-anak karena guru hanya mengirim tugas lewat WA atau membagikan link materi. Tapi sebenarnya, ada juga guru yang mengajar secara riil melalui video konferensi," ujar Jumeri.

Meski begitu, tidak sedikit pula orang tua yang juga menggunakan nomor ponsel untuk bekerja. Sedikitnya ada 90 persen orang tua juga pakai ponselnya untuk bekerja.

Karena itu muncul masalah yakni pulsa tidak cukup untuk PJJ atau data tidak cukup. Untuk itulah pemerintah menggelontorkan anggaran yang digunakan untuk subsidi kuota internet.

"Kami berharap, jika subsidi ini sudah dialokasikan pada siswa dan guru, maka tidak ada lagi kendala mengenai PJJ yang menyangkut kuota internet," kata Dirjen PAUD-Dikdasmen.

Adapun subsidi kuota internet yang nantinya digelontorkan besarannya ialah setiap siswa mendapat Rp 35.000 atau setara 35 GB per bulan.

Bagi guru besarannya Rp 42.000 atau 42 GB kuota internet. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen besarannya ialah Rp 50.000.

Rencananya, subsidi kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan. Yang dimulai pada September hingga Desember 2020.

Cara penyaluran kuota

Jumeri menjelaskan mengenai cara alokasi subsidi kuota internet. Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah.

Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya? Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya. Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet.

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri.

Baca juga: Kemendikbud Anggarkan Rp 7,2 T Sediakan Kuota untuk Siswa dan Guru

Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com