Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Program Pintar
Praktik baik dan gagasan pendidikan

Kolom berbagi praktik baik dan gagasan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Kolom ini didukung oleh Tanoto Foundation dan dipersembahkan dari dan untuk para penggerak pendidikan, baik guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dosen, dan pemangku kepentingan lain, dalam dunia pendidikan untuk saling menginspirasi.

Kurikulum Darurat, Kurikulum yang Memerdekakan?

Kompas.com - 11/08/2020, 12:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Diannita Ayu Kurniasih, Guru SDN 2 Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah

 

KOMPAS.com - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 mengenai pedoman pembelajaran di masa pandemi, pada 7 Agustus 2020, pemerintah kembali meluncurkan pedoman beberapa regulasi.

Regulasi tersebut mencakup penyederhanaan ketercapaian kompetensi peserta didik.

Penerbitan regulasi tersebut diharapkan menjawab kekhawatiran masyarakat maupun insan pendidikan di mana dalam pembelajaran masa pandemi, masih banyak guru berpedoman pada kurikulum dan mengejar target ketercapaian kurikulum.

Padahal, tidak dapat dimungkiri pelaksanaan pembelajaran saat ini tidak dapat menjangkau semua materi pada kurikulum.

Jika pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi dipaksakan, tidak menutup kemungkinan penyampaian materi hanya sekadar disampaikan. Artinya, ketercapaian target kedalaman materi sangat sulit untuk tercapai.

Guru hanya mengejar selesainya target penyampaian materi tanpa memperhatikan kedalaman materi yang diserap peserta didik.

Baca juga: Guru, Ini Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Darurat dari Kemendikbud

Pilihan kurikulum

Sekolah merupakan pihak yang tahu persis kurikulum paling sesuai yang akan digunakan pada masa pandemi.

Untuk itu, Kemendikbud memberikan tiga opsi penggunaan kurikulum, di antaranya tetap menggunakan kurikulum 2013, menggunakan kurikulum khusus (darurat), atau menyederhanakan kurikulum secara mandiri.

Ketiga pilihan tersebut ditetapkan berdasarkan kondisi masing-masing sekolah dilihat dari segi sarana prasarana sekolah, kesiapan guru, orangtua, maupun siswa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+