Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di 247 Kecamatan Jabar Dinilai Siap Tatap Muka

Kompas.com - 04/08/2020, 09:45 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Dari total 257 kecamatan di Jawa Barat (Jabar) yang berada di zona hijau, sebanyak 247 kecamatan dinilai siap membuka aktivitas pembelajaran di sekolah.

Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi menjelang dibukanya pembelajaran tatap muka di sekolah area zona hijau.

Ia mengatakan proses persiapan pembukaan sekolah di zona hijau membutuhkan waktu dua pekan.

"Gugus tugas covid dan kantor cabang dinas butuh dua pekan untuk melihat kesiapan sekolah," ungkapnya seperti dilansir dari laman Disdik Jabar.

Baca juga: Kemendikbud Segera Putuskan Pembukaan Sekolah di Zona Kuning

Ia mengatakan, pihaknya sedang menyusun peraturan tentang pembelajaran tatap muka pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Dalam Webinar bertajuk "Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Pendidikan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru" yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasundan, Sabtu (1/8/2020), Dedi menegaskan kesehatan peserta didik adalah hak utama yang harus dipenuhi sebelum hak pendidikannya di masa pandemi saat ini.

"Kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan semua warga di satuan pendidikan," tegas Dedi.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, syarat dibukanya kembali pembelajaran di sekolah adalah saat wilayah di kecamatan sudah zona hijau dan telah diizinkan oleh kepala daerah setempat.

Baca juga: Nadiem Izinkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet Siswa dan Guru

Di samping itu, satuan pendidikan juga harus memenuhi syarat dan prosedur untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah.

Syarat tersebut mencakup tersedianya fasilitas sanitasi, kesehatan dan kebersihan, kemampuan menjaga jarak sepanjang 1,5 meter antar peserta didik, mewajibkan pemakaian masker serta kecukupan jumlah guru yang masuk dalam batas usia dan tidak rentan (kurang dari 35 tahun).

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun akan memberikan panduan berupa daftar periksa untuk membantu pengambilan keputusan terkait kesiapan pembukaan di tingkat satuan pendidikan. Tugas tersebut nantinya akan dibantu oleh kantor cabang dinas dan pengawas sekolah," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com