KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat berupaya menjamin keberlangsungan pendidikan tinggi bagi mahasiswa Jawa Barat di tengah pandemi Covid-19.
Baznas Jabar menyediakan bantuan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa kurang mampu dan memenuhi syarat.
Bantuan subsidi UKT Baznas Jabar adalah bantuan tunai untuk membantu pembiayaan UKT mahasiswa Jawa Barat di PTN/PTS yang berada di kawasan Jawa Barat.
Baca juga: Beasiswa D3/S1 dari Universitas Islam Indonesia, Bebas Biaya Kuliah
Pendaftaran pengajuan bantuan UKT dibuka hingga 25 Juli 2020 dan pengumuman peserta yang lolos seleksi pada 3 Agustus 2020.
Berikut informasi seputar beasiswa UKT Baznas Jabar:
Bantuan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk 300 mahasiswa warga Jawa Barat yang kuliah di PTN maupun PTS di kawasan Jawa Barat.
Baca juga: 8 Perguruan Tinggi BUMN Tawarkan Beasiswa S1, Subsidi Biaya Kuliah
1. Berasal dari keluarga tidak mampu dengan pendapatan kurang dari Rp 2 juta.
2. Diutamakan merupakan anak yatim piatu/yatim/piatu.
3. Diutamakan calon sarjana satu-satunya di keluarga.
4. Diutamakan tidak merokok.
5. Diutamakan berjilbab bagi perempuan.
6. Warga Jawa Barat dan berasal dari PTN/PTS di Jawa Barat.
7. Merupakan mahasiswa aktif D4/S1 sederajat (angkatan 2016 – 2019), mahasiswa D3 (angkatan 2017 – 2019).
8. IPK minimal 2,75.
9. Tidak sedang mendapatkan beasiswa dari institusi lainnya.
Baca juga: Beasiswa Sawit Indonesia, Kuliah Gratis dan Magang di Perkebunan Besar
Baca juga: Info Lowongan Kerja BCA 2020 untuk Lulusan D3/S1
Semua berkas di scan dan dijadikan dalam 1 file pdf.
Isi form dan upload berkas di link https://bit.ly/FormSubsidiUKT
Info beasiswa dapat lihat melalui Instagram @beasiswabaznas.jabar atau melalui laman http://baznasjabar.org/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.