KOMPAS.com - Menanggapi maraknya tuntutan mahasiswa terkait penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) di masa pandemi Covid-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan regulasi baru terkait keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, Nadiem menyebutkan, Kemendikbud akan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa PTN yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19.
Regulasi tersebut, lanjut Nadiem, dibuat untuk memastikan bahwa keringanan dan fleksibilitas UKT bisa terjadi di semua perguruan tinggi negeri.
"Ini adalah jawaban Kemendikbud dari aspirasi masyarakat yang mengalami berbagai macam kesulitan di perguruan tinggi untuk membayar UKT-nya," papar Nadiem dalam konferensi video bertajuk "Dukungan bagi Mahasiswa dan Sekolah Selama Pandemi Covid-19", yang diselenggarakan Kemendikbud, Jumat (19/6/2020) pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Mendikbud: Perguruan Tinggi di Semua Zona Dilarang Kuliah Tatap Muka
Ada dua agenda terkait UKT yang dipaparkan Nadiem, yakni ketentuan penyesuaian UKT bagi mahasiswa PTN dan dana bantuan UKT yang diutamakan untuk mahasiswa PTS di tahun 2020.
Dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, Nadiem menyebut Kemendikbud akan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa PTN yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19.
Lalu, disebutkan juga bahwa mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil SKS sama sekali, misalnya menunggu kelulusan.
Sementara itu, mahasiswa pada masa akhir kuliah, lanjut Nadiem, membayar paling tinggi 50 persen UKT jika mengambil sebanyak atau kurang dari 6 SKS dengan ketentuan semester 9 bagi mahasiswa S1 dan D4 serta semester 7 bagi mahasiswa D3.
Baca juga: Kemendikbud: Jangan Sampai Kampus Jadi Klaster Penyebaran Covid-19
Lebih lanjut dijelaskan, keringanan UKT bagi mahasiswa PTN terdampak ekonomi akibat Covid-19 disebut Nadiem terbagi menjadi 5 skema, yakni:
1. Cicilan UKT
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.