Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pranowo Ingatkan Orangtua Jujur Saat Mengisi Data PPDB 2020

Kompas.com - 16/06/2020, 16:22 WIB
Irfan Kamil,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan orangtua siswa tidak memalsukan data saat mendaftarkan anaknya ke sekolahan. Jika nekat, sekolah tidak segan untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai menerima presentasi terkait Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA dan SMK. (15/6/2020).

Ganjar menegaskan, seleksi tahun ini berbasis kejujuran.“Agar ketika mengisi data, terutama orangtua menjaga integritas dijaga. Ketika mengisi data sesuai kenyataan, kalau tidak (meskipun) dia (siswa) diterima dan data salah (tak jujur) dicoret lho. Ini saya ingatkan, nanti dicoret hati-hati,” ucap Ganjar dikutip dari laman jatengprov.

Baca juga: Wagub Jateng: Pastikan Para Santri Sehat Saat Masuk Pondok Pesantren

SKTM diganti data kemensos

Selain itu, ia juga mengingatkan PPDB 2020-2021 tidak lagi membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi siswa miskin. Sebagai gantinya, tahun ini akan menggunakan data milik kementrian sosial.

“Termasuk untuk yang miskin dulu pernah gunakan SKTM maka sekarang pakai data dari Basis Data Terpadu (BDT),” ungkap Ganjar.

Selain penggunaan BDT, pada tahun ajaran 2020-2021 kriteria siswa tidak mampu juga dilihat dari mereka yang memiliki kartu PKH, pemegang KIP dan Kartu Miskin. Semuanya, berbasis data yang telah terverifikasi oleh instansi pengampu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, daya tampung SMA dan SMK di Jateng tahun 2020-2021 mencapai 208.215 siswa.

Jumlah itu terdiri dari daya tampung SMA 111.547 siswa dan siswa SMK 96.668 siswa. Jika dibandingkan tahun ajar 2019-2020 ada penyusutan sejumlah 7.941 siswa, dari daya tampung sebelumnya yang mencapai 216.156 siswa SMA dan SMK.

Sementara itu, jumlah lulusan sekolah tingkat pertama (SMP, MTS dan SMP Terbuka) tahun 2020 mencapai 513.444 siswa.

“Kami sudah melakukan ujicoba, tidak ada tatap muka, namun semua data di-upload. Hanya, nanti pada saat daftar ulang di tanggal 1-8 Juli kita mengundang siswa untuk melihat pakta integritas yang dibuat. Namun itu akan dilakukan sesuai protokol kesehatan,” ujar Jumeri.

Jumeri menyebut, persentase daya tampung untuk jenjang SMA jalur zonasi adalah 50 persen. Untuk jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan terakhir, jalur perpindahan orang tua sebanyak lima persen.

Sementara, untuk jenjang SMK sebanyak 80 persen adalah jalur prestasi. Sisanya sebanyak 20 persen adalah jalur afirmasi, yang terdiri dari siswa miskin sebanyak 15 persen, dan siswa putra dan putri petugas penanganan covid-19 sebanyak lima persen.

Terkait afirmasi, bagi putra petugas medis penanganan Covid-19, saat ini terpantau ada sebanyak 2.032 siswa. Jumlah itu, sudah dikonfirmasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng.

Baca juga: Tegal dan Rembang Mungkinkan Buka Sekolah dengan Syarat Ketat di Zona Hijau

Dimulai Rabu, 17 Juli 2020

Dari 35 kota dan kabupaten, jumlah putra-putri tenaga Covid-19 terbanyak berada di Kota Semarang dengan 221 orang.

Disusul dengan Kabupaten Pati sejumlah 97 orang, kemudian Kabupaten Sragen sejumlah 81 orang. Sedangkan, Kota Pekalongan, memiliki persebaran putra putri tenaga kesehatan Covid-19 paling sedikit, yakni 10 orang.

Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Syamsudin Isnaeni menjelaskan, nantinya putra-putri tenaga kesehatan langsung diterima. Hanya, untuk kasus tertentu akan dilihat dari parameter tertentu.

“Nanti akan langsung diterima, hanya kita atur zonasinya. Kalau zona ada tiga, kita bagi tiga. Kalau peminat di satu sekolahan banyak, kita saring berdasarkan jarak paling dekat, kemudian diambil usia yang lebih tinggi dan terakhir nilainya,” kata Syamsudin.

Adapun, proses PPDB SMA dan SMK Jateng dimulai pada Rabu (17/6/2020) sampai 25 Juni 2020.Kemudian, daftar ulang ditetapkan pada tanggal 1-8 Juli 2020. Sedangkan, hari pertama pembelajaran akan dimulai pada 13 Juli 2020.

“Untuk KBM itu update ada rapat dari empat kementerian. Rencana ada ke sana, untuk zona hijau (diperbolehkan masuk) secara bertahap” ucap Syamsudin.

Ia melanjutkan “ini sedang disusun SKB (Surat Keputusan Bersama) empat kementrian dengan hati-hati. Jateng sudah memetakannya berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Daerah yang bisa lakukan akan ditunjuk sebagai pilot (acuan),” Ujar Syamsudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com