KOMPAS.com - Bagi orang tua yang ingin menyekolahkan putra dan putrinya, maka harus memperhatikan hal-hal berikut ini terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.
Khusus wilayah DKI Jakarta, ada info persyaratan usia pada PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021. Informasi dirangkum dari akun resmi Instagram PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki.
Berikut ini tulisan admin Instagram PPDB DKI Jakarta:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, apa kamu sudah siap? Pendaftaran PPDB secara daring akan dilakukan serentak untuk semua jenjang pendidikan, dimulai tanggal 11 Juni - 10 Juli 2020.
Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya memastikan para peserta didik bisa mendapatkan pendidikan tuntas dan berkualitas untuk semua. Yuk, dukung #ppdbdarirumah! Kabarkan juga keluarga, tetangga, dan teman-temanmu, ya!
Baca juga: Juknis Prapendaftaran hingga Lapor Diri PPDB DKI Jakarta
Untuk persyaratan usia:
Untuk persyaratan memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.
TKLB
SDLB
SMPLB
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.