Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Usia Jenjang PAUD, SLB, SD dan SMP pada PPDB DKI Jakarta

Kompas.com - 12/06/2020, 10:55 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi orang tua yang ingin menyekolahkan putra dan putrinya, maka harus memperhatikan hal-hal berikut ini terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.

Khusus wilayah DKI Jakarta, ada info persyaratan usia pada PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021. Informasi dirangkum dari akun resmi Instagram PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki.

Berikut ini tulisan admin Instagram PPDB DKI Jakarta:

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, apa kamu sudah siap? Pendaftaran PPDB secara daring akan dilakukan serentak untuk semua jenjang pendidikan, dimulai tanggal 11 Juni - 10 Juli 2020.

Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya memastikan para peserta didik bisa mendapatkan pendidikan tuntas dan berkualitas untuk semua. Yuk, dukung #ppdbdarirumah! Kabarkan juga keluarga, tetangga, dan teman-temanmu, ya!

Baca juga: Juknis Prapendaftaran hingga Lapor Diri PPDB DKI Jakarta

Jenjang PAUD

Untuk persyaratan usia:

  • Berusia 2-7 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk Taman Penitipan Anak.
  • Berusia 3-5 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk Satuan PAUD Sejenis.
  • Berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk kelompok A di TK dan di Satuan PAUD Sejenis.
  • Berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk kelompok B di TK dan di Satuan PAUD Sejenis.
  • Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

Jenjang SLB

Untuk persyaratan memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.

TKLB

  • Berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk kelompok A, atau
  • Berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk kelompok B

SDLB

  • Berusia 7-15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020, atau
  • Calon siswa berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar.

SMPLB

  • Untuk sekolah tujuan SMPLB, berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
  • Memiliki Buku Rapor Lengkap SDLB.

SMALB

  • Untuk sekolah tujuan SMALB, berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
  • Memiliki Buku Rapor Lengkap SMP/SPLB/MTs, Paket atau SKYBS.
  • Memiliki NIK yang tercatat dalam KK

Jenjang SD

a. Kelas 1 SD:

  • Berusia 7-12 tahun pada tanggal 1 Juli 2020
  • Berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar

b. Memiliki akta kelahiran/surat keterangan kelahiran.

c. Memiliki NIK yang tercatat dalm KK.

Jenjang SMP

a. Memenuhi persyaratan usia sesuai dengan ketentuan:

b. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020

c. Memiliki akta kelahiran/surat keterangan kelahiran.

d. Memiliki NIK yang tercatat dalam KK.

Baca juga: Persyaratan Prapendaftaran PPDB 2020 Jenjang SD-SMK Negeri di Jakarta

e. Memiliki buku rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI Paket A atau SKYBS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com