KOMPAS.com - Bagi orang tua yang ingin menyekolahkan putra dan putrinya, maka harus memperhatikan hal-hal berikut ini terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.
Khusus wilayah DKI Jakarta, ada info persyaratan usia pada PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021. Informasi dirangkum dari akun resmi Instagram PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki.
Berikut ini tulisan admin Instagram PPDB DKI Jakarta:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, apa kamu sudah siap? Pendaftaran PPDB secara daring akan dilakukan serentak untuk semua jenjang pendidikan, dimulai tanggal 11 Juni - 10 Juli 2020.
Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya memastikan para peserta didik bisa mendapatkan pendidikan tuntas dan berkualitas untuk semua. Yuk, dukung #ppdbdarirumah! Kabarkan juga keluarga, tetangga, dan teman-temanmu, ya!
Baca juga: Juknis Prapendaftaran hingga Lapor Diri PPDB DKI Jakarta
Untuk persyaratan usia:
Untuk persyaratan memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.
TKLB
SDLB
SMPLB
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan