KOMPAS.com - Institut Pertanian Bogor (IPB) University telah menetapkan pedoman New Normal (Normal Baru) dalam kegiatan perkuliahan tahun akademik 2020/2021.
Hal itu ditetapkan Rektor IPB University, Prof. Arif Satria dalam surat edaran no: 6596/IT3/PP/2020 tentang Penetapan Awal Tahun Akademik 2020/2021 dan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan di IPB Bogor dalam Tatanan Normal Baru.
Beberapa kegiatan dalam perkuliahan di IPB University ditiadakan seperti. Perkuliahan alih semester Genap 2019/20-Ganjil TA 2020/21 dan matrikulasi sebelum perkuliahan semester ganjil.
Sementara perkuliahan dan praktikum jenjang vokasi, sarjana, magister, Doktor dilaksanakan secara daring.
Selama masa alih semester ganjil dan genap (22 Juni-28 Agustus 2020) dan sepanjang Semester Ganjil 2020/21 mahasiswa diperkenankan melaksanakan penelitian tugas akhir di laboratorium di seluruh kampus IPB.
Penelitian tugas akhir di laboratorium dilakukan terbatas dengan mendapatkan ijin dari Ketua Departemen dengan pertimbangan kapasitas dan keamanan, mengikuti seluruh peraturan protokol/panduan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan oleh Tim Crisis Center IPB.
Bagi mahasiswa IPB yang melaksanakan kuliah, praktikum dan penelitian tugas akhir dan tinggal di asrama IPB di dalam kampus dikenakan ketentuan menempati kamar dengan single occupancy (sekamar sendiri).
Berikut skenario New Normal di IPB University.
- Perkuliahan alih semester Genap 2019/20-Ganjil TA 2020/21 dan matrikulasi sebelum perkuliahan semester ganjil ditiadakan
- Perkuliahan dan praktikum Semester Ganjil Program Sarjana untuk mahasiswa PPKU dan mahasiswa Semester 3 dan 5 akan dilaksanakan secara daring
- Perkuliahan dan praktikum Semester Ganjil Sekolah Vokasi Akan dilaksanakan secara daring
- Perkuliahan Semester Ganjil Program Magister dan Doktor akan dilaksanakan secara daring
- Perkuliahan program Pendidikan Profesi Dokter Hewan, Profesi Dietisien dan Profesi Insinyur dapat dilakukan secara tatap muka mulai 31 Agustus 2020 dengan ketentuan mengikuti protokol/panduan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan oleh Tim Crisis Center IPB
- Pada program studi sarjana tertentu, perkuliahan Semester 7 untuk program sarjana dilakukan secara daring hingga UTS berakhir dan setelah UTS dapat dilakukan secara tatap muka dengan kegiatan prioritas berupa praktikum, penelitian laboratorium atau pelatihan keahlian tertentu sesuai tujuan pembelajaran dari kurikulum masing-masing Program Studi
- Program Studi Pascasarjana semester 2-3 (Program Magister) dan 4-5 (Program Doktor) yang memerlukan pertemuan tatap muka setelah UTS berakhir untuk kegiatan praktikum/peningkatan keahlian dapat melaksanakannya dengan ketentuan mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang berlaku
- Daftar Program Studi yang akan melaksanakan kegiatan tatap muka seperti disebutkan pada butir f dan g akan diterbitkan segera terpisah dari surat ini;
- Masa Alih Semester Ganjil-Genap 2020/2021 (Januari-Februari) dialokasikan untuk penyelenggaraan perkuliahan Alih Semester untuk mahasiswa yang mengulang MK dan untuk Pelatihan Keahlian Tematik sebagai pengganti praktikum semester Genap TA 2019/2020 dan Semester Ganjil TA 2020/21 pada Program Studi yang menjadwalkannya;
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.