Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2020, 15:08 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai besok, Kamis (11/6/2020). Tahapan PPDB dimulai dengan prapendaftaran secara daring (online).

"#SahabatDisdik berikut Tata Cara Pendaftaran PPDB Daring #ppdbdarirumah. Pendaftaran secara daring ini akan dilakukan serentak untuk semua jenjang pendidikan, dimulai tanggal 11 Juni - 10 Juli 2020," papar keterangan resmi akun Twitter Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @Disdik_DKI, Senin (8/6/2020).

"Ayo dukung PPDB Jakarta secara daring dengan tetap #darirumah."

Baca juga: Anies: Tahun Ajaran Baru 13 Juli Bukan Berarti Belajar di Sekolah

Berikut Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2020:

1. Prapendaftaran

Jadwal Prapendaftaran dimulai 11 Juni - 3 Juli 2020, kecuali hari Minggu dan libur Nasional.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti prapendaftaran ialah:

  • Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta
  • Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta
  • Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta
  • Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018
  • Asal sekolah SPK
  • Asal sekolah asing

Baca juga: 8 Kampus Terbaik Indonesia di Pemeringkatan Dunia QS WUR 2021

Tahapan prapendaftaran:

a. Scan atau foto dokumen:

  • Akta Kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
  • Kartu Keluarga
  • Sertifikat Akreditasi
  • Nilai Rapor
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen

b. Akses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di laman http://ppdb.jakarta.go.id

c. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun.

d. Isi formulir secara daring.

e. Unggah berkas persyaratan.

f. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.

g. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi pin dan proses pendaftaran.

Baca juga: 6 PTN Indonesia Masuk Daftar Kampus Terbaik Asia 2020 Versi THE

2. Pengajuan Cetak Pin/ Token

Calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com