Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2020, Bebas Biaya Kuliah dan Jadi Calon ASN

Kompas.com - 08/06/2020, 15:30 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Politeknik Statistika STIS menjadi salah satu Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran mulai hari ini, Senin 8 Juni 2020, hingga 23 Juni 2020.

Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Ajaran 2020, maka Politeknik Statistika STIS di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) membuka pendaftaran mahasiswa baru 2020/2021.

Dijelaskan pula dalam Pengumuman Kepala BPS Nomor: B-072/STIS/2700/05/2020 tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Status Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Tahun Ajaran 2020/2021, STIS akan menerima 600 mahasiswa baru berstatus ikatan dinas.

Baca juga: 6 PTN Indonesia Masuk Daftar Kampus Terbaik Asia 2020 Versi THE

Rincian 600 mahasiswa baru TA 2020/2021 berstatus ikatan dinas terbagi atas:

  • Program Studi Statistika Program Diploma III: 150 mahasiswa
  • Program Studi Statistika Program Diploma IV: 300 mahasiswa
  • Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV: 150 mahasiswa

Cakupan

1. Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan, namun tak termasuk uang saku.

2. Lulusan akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan:

  • Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon ASN golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.
  • Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon ASN golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/ Kementerian/ Lembaga/ Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Pendaftaran IPDN 2020 Dibuka Senin 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Daftar

3. Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk biaya SKD.

Persyaratan Ikatan Dinas

Untuk dapat mengikuti seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, peserta memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

Persyaratan Umum:

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  3. Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (Semua Program Studi) dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika (untuk Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV).
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1-4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum mempunyai ijazah).
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per tanggal 1 September 2020.
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

Baca juga: Strategi Tentukan Prodi Pertama dan Kedua di SBMPTN 2020

Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III:

Domisili peserta berasal dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (dibuktikan dengan Kartu Keluarga).

Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun dengan cara sebagai berikut:

  1. Pendaftar mengakses portal SSCASN di alamat http://sscasn.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
  4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
  5. Pendaftar mengakses portal SPBM Politeknik Statistika STIS di https://spmb.stis.ac.id/ dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
  6. Setelah login, pendaftar akan mendapatkan Kode Pembayaran dan diminta untuk verifikasi email.
  7. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran ditentukan.
  8. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  9. Pendaftar kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada kartu KTPUM tersebut.
  10. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

Baca juga: Link Contoh Soal TPS UTBK-SBMPTN 2020 dari LTMPT

Info resmi

Politeknik Statistika STIS 2020, Bebas Biaya Kuliah dan Jadi Calon ASNDok. STIS Politeknik Statistika STIS 2020, Bebas Biaya Kuliah dan Jadi Calon ASN

Informasi resmi mengenai PMB Politeknik Statistika STIS dapat diakses melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS di https://spmb.stis.ac.id/

Atau media sosial:
Twitter: @STISJKT
Facebook: Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Official)
Instagram: @polstatstis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com