KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020.
Isinya tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Selain ada informasi mengenai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring (online), juga ada yang secara luar jaringan (luring).
Melansir akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, berikut ini langkah fasilitasi PJJ luring menggunakan media buku, modul dan bahan ajar sekitar.
Baca juga: Guru, Ini Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Covid-19
1. Menyiapkan RPP
2. Menyiapkan bahan ajar, jadwal dan penugasan kemudian mengirimkannya ke peserta didik/orang tua/wali.
3. Memastikan semua siswa telah mendapatkan lembar jadwal dan penugasan.
4. Guru dan orang tua/wali siswa bertemu untuk menyerahkan jadwal dan penugasan diwajibkan melakukan prosedur keselamatan pencegahan Covid-19.
5. Jadwal pembelajaran dan penugasan belajar diambil oleh orang tua/wali siswa sekali seminggu di akhir minggu dan atau disebarkan melalui media komunikasi yang tersedia.
1. Pembelajaran luring dibantu orang tua/wali siswa sesuai dengan jadwal dan penugasan yang telah diberikan.
2. Guru dapat melakukan kunjungan ke rumah siswa untuk melakukan pengecekan dan pendampingan belajar. Jika ini dilaksanakan, wajib melakukan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.
3. Berdoa bersama sebelum dan sesudah belajar.
1. Setiap siswa mengisi lembar aktivitas sebagai bahan pemantauan belajar harian.
2. Orang tua/wali siswa memberikan tandatangan pada tiap sesi belajar yang telah tuntas di lembar pemantauan harian.
3. Penugasan diberikan sesuai dengan jadwal.
4. Hasil penugasan berikut lembar pemantauan aktivitas harian dikumpulkan setiap minggu sekaligus mengambil jadwal dan penugasan untuk minggu berikutnya. Ini dapat juga dikirim melalui alat komunikasi.
Baca juga: Cara Daftar PPDB 2020 bagi Siswa DKI Jakarta
5. Muatan penugasan adalah pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. Selain itu perlu dipastikan adanya konten rekreasional dan ajakan melakukan olahraga/kegiatan fisik dalam upaya menjaga kesehatan mental dan fisik siswa selama periode BDR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.