c. Jalur afirmasi bagi anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Pengemudi Jak Lingko dan Anak Terdaftar dalam DTKS.
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
2. Proses seleksi
3. Pengumuman
4. Lapor diri
Keterangan: dilaksanakan secara daring
Baca juga: Ini Pelaksanaan Prapendaftaran PPDB 2020 SD-SMK Negeri di DKI Jakarta
d. Jalur perpindahan orang tua dan anak guru.
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
2. Proses seleksi
3. Pengumuman
4. Lapor diri
Keterangan: dilaksanakan secara daring
e. Jalur zonasi berbasis kelurahan
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
2. Proses seleksi