Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Menjaga Keamanan Data di Internet dari Akademisi ITB

Kompas.com - 13/05/2020, 15:00 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat kegiatan banyak dilakukan secara daring (online), mulai dari belajar, rapat, hingga berbelanja.

Namun, kebocoran data dan masalah privasi yang dilanggar oleh sejumlah layanan berbasis internet perlu menjadi isu yang tak bisa diabaikan.

Pasalnya, tak sekadar data diri yang bisa dicuri, nomor ponsel hingga rekening kartu kredit bisa saja disalahgunakan oleh oknum tertentu yang akhirnya sangat merugikan.

Berkaitan dengan masalah tersebut, Dosen Kelompok Keahlian (KK) Teknik Komputer STEI Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Rahardjo mengupasnya dalam talkshow yang disiarkan secara live pada kanal Youtube.

Ia mengatakan, ada dua macam kerahasiaan privasi, yaitu yang lebih ketat dan yang lebih kendur.

Baca juga: Universitas Pertahanan Buka Pendaftaran S1, Bebas Biaya Kuliah

“Di Benua Eropa, privasi menjadi perhatian yang sangat ketat peraturannya. Terdapat banyak sekali regulasi dan mekanisme yang harus dipatuhi. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang lebih kendur. Hal ini sedikit banyaknya dipengaruhi oleh sistem sosial kekerabatan yang lazim di masyarakat,” ujar Budi seperti dilansir dari laman resmi ITB, Selasa (5/5/2020).

Lebih lanjut ia menerangkan, RUU privasi di Indonesia sudah lama direncanakan, tapi belum juga mencapai kesepakatan.

Baca juga: Daftar Perguruan Tinggi Kedinasan yang Buka Pendaftaran 8-23 Juni 2020

Menurutnya, peraturan mengenai privasi ini memang sebaiknya tidak terlalu ketat, namun tetap harus ada peraturan yang jelas untuk data yang dimiliki entitas bisnis agar tidak diperjualbelikan.

Sebagai contoh, lanjut Budi, ada beberapa kasus fintech yang menawarkan kredit, apabila ada nasabah yang tidak melunasi pinjaman, perusahaan fintech tersebut mengakses data kontak peminjam dan menghubungi kontak yang ada di nomor ponsel nasabah.

Hal seperti ini sudah sepantasnya ditindak tegas karena melanggar privasi dan OJK pun melarang.

“Peraturan tertulis mengenai privasi tentu merupakan hal yang penting, tapi kita juga harus mempertimbangkan kenyaman kita dengan seluruh budaya yang ada. Perlu adanya diskusi dan duduk bersama, pastinya akan ada pro dan kontra,” katanya.

Oleh karena itu, sudah saatnya keamanan data di internet perlu dijaga. Berikut tips sederhana menjaga keamanan data:

1. Password yang kuat

Budi menganalogikan keamanan data di dunia maya sama halnya dengan saat kita menjaga keamanan rumah saat akan pergi.

Hal yang sama berlaku jika sedang “berselancar” di internet, orang perlu memberikan perlindungan yang cukup untuk keamanan diri, yakni pemberian password. Ia menyarankan, password yang diatur sebaiknya bukan huruf atau angka yang mudah ditebak.

"Untuk membuat barrier bagi para hacker, sebaiknya password yang dibuat berbeda-beda untuk tiap aplikasi. Kata yang dipilih juga sebaiknya tidak berhubungan secara langsung dengan diri kita, seperti tanggal lahir atau alamat," kata Budi.

Ia melanjutkan, dianjurkan pula untuk memiliki sedikitnya 8 (delapan) karakter, karena 6 karakter sudah sangat mudah ditembus.

“Semakin aneh kombinasi dan semakin banyak karakternya, maka semakin banyak pula permutasi yang dibutuhkan untuk memecahkan kode password kita," imbuh Budi.

Baca juga: Cegah DBD, Pakar IPB Beri Tips agar Rumah Bebas Nyamuk

2. Tidak tergiur iming-iming hadiah undian

Biasakan pula untuk tidak mudah terjebak dengan penipuan dengan dalih undian atau hadiah tertentu namun harus mengakses sebuah link.

"Karena sekalinya kita mengklik link yang tersedia, bisa-bisa mereka dapat menjebol sistem keamanan yang kita miliki," kata Budi.

3. Nonaktifkan bluetooth bila tidak dipakai

Bluetooth juga seharusnya tidak sembarangan dinyalakan. Hal seperti lupa mematikan bluetooth berpotensi membuat data-data kita bisa di-download dengan mudah.

“Keamanan memang selalu bertentangan dengan kenyamanan, jika kita mau semuanya aman, maka kita harus berani untuk memilih jalan yang mungkin kurang nyaman,” tambah dosen yang berprofesi sebagai entrepreneur di bidang IT Security ini.

4. Dua nomor

Bila memungkinkan, Budi menyarankan untuk memiliki dua nomor. Satu yang kita gunakan sehari-hari seperti belanja online, dan satu lagi untuk data dan keperluan penting seperti mobile atau internet banking.

5. Hati-hati memberikan informasi KTP untuk orang lain atau media sosial

Budi melanjutkan, pikirkan kembali keamanan privasi dari aspek budaya yang kadang terlalu kendur, seperti mencantumkan tanggal lahir, alumni sekolah, dan foto keluarga di media sosial.

Informasi berupa KTP bisa digunakan untuk melakukan penipuan dengan cara mengganti nomor ponsel pihak yang bersangkutan dan membobol mobile banking, juga yang sedang ramai ialah penipuan rekening bank abal-abal.

“Belum lagi, isu kebocoran nomor ponsel yang menjadi modus penipuan untuk permintaan transfer sejumlah uang dengan menginformasikan saudara atau keluarga sedang sakit atau butuh bantuan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com