Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung Pembelajaran dari Rumah, Kemdikbud Sesuaikan Juknis BOS dan BOP PAUD

Kompas.com - 29/04/2020, 03:00 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Penyaluran BOS tahap II direncanakan dilakukan pada Mei.

Baca juga: Dana BOS Turun Lebih Cepat, SMAN 7 Pekanbaru Tak Lagi Pusing Tagihan Listrik

Tanggapan sekolah

Sekolah-sekolah menyambut positif terhadap penyesuaian juknis dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan.

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Bandung Suryana yang juga menjadi narasumber gelar wicara mengatakan, kebijakan tersebut membantu sekolah.

“Kami paham betul, musibah ini membuat iuran bulanan dari orang tua macet. Diperbolehkannya pengunaan dana BOS untuk membayar tenaga honorer sangat membantu sekolah,” kata Suryana.

Penyesuaian juknis memang memperbolehkan sekolah menggunakan dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan lebih dari 50 persen untuk membayar guru honorer.

Baca juga: Darurat Covid-19, Dana BOS dan BOP Bisa Dipakai untuk Pembayaran Honor Guru Bukan ASN

Perubahan itu sebagai upaya menunjang pelaksanaan tugas guru selama pandemi. Dengan begitu, kebutuhan guru seperti pulsa, paket data, hingga layanan pendidikan daring dapat tercukupi.

Guru yang berhak mendapat pembiayaan dari BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan adalah guru honorer yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tidak mendapat tunjangan profesi lainnya, serta sedang melakukan kegiatan pembelajaran.

Di Kabupaten Klaten sendiri, dana BOS tahap pertama sudah digunakan untuk memenuhi kebutuhan kuota guru. Rencananya, dana BOS tahap kedua akan dipakai buat kebutuhan kuota internet siswa.

Hal tersebut mengingat pembelajaran dari rumah di Kabupaten Klaten sudah berlangsung sejak Senin (15/3/2020).

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Guru dan Siswa Bisa Beli Kuota Internet Pakai Dana BOS

Penyediaan alat pencegahan Covid-19

Selain untuk pembayaran guru honorer dan pengadaan kuota internet, Hamid berharap, sekolah menggunakan dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan untuk menjaga kesehatan pendidik dan peserta didik.

“Tolong pantau terus kesehatan anak-anak kita, guru-guru kita, dan semua yang ada di sekolah,” kata Hamid.

Terkait hal tersebut, SMA Negeri 8 Bandung pun memanfaatkan dana BOS untuk membeli hand sanitizer, disinfektan, serta alat pencegahan Covid-19 lainnya.

“Itu jadi prioritas karena aktivitas kantor tetap jalan, satpam juga berangkat ke sekolah,” kata Suryana.

Baca juga: Cegah Corona, Kemendikbud: Dana BOS Bisa Dipakai Beli Hand Sanitizer

Selain SMA Negeri 8 Bandung, sekolah-sekolah di Klaten juga menggunakan dana BOS serta BOP dan Kesetaraan untuk membeli tempat cuci tangan, masker, dan hand sanitizer.

“Kami sudah melakukan penyesuaian. Anggaran dana BOS untuk penyelenggaraan ujian dan pengawasan kami alihkan untuk penyiapan penanggulangan Covid-19,” kata Wardani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com