Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/04/2020, 15:37 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini, semua masyarakat diimbau oleh pemerintah untuk tetap tinggal di rumah saja. Tak terkecuali para siswa yang masih sekolah.

Karena tak lagi bisa ke sekolah, bahan-bahan pelajaran di perpustakaan sekolah tak bisa dipinjam. Tapi, sekarang ada EPerpusdikbud.

EPerpusdikbud adalah aplikasi perpustakaan digital milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI.

Jadi, kini perpustakaan sudah ada di ujung jarimu. Dimanapun dan kapanpun, kamu bisa membaca buku-buku yang ada di EPerpusdikbud.

Baca juga: Isi Cuplikan Tayangan Belajar dari Rumah di TVRI: Srikandi Minahasa

EPerpusdikbud memiliki ribuan koleksi ebook yang dilengkapi dengan eReader untuk membaca ebook secara nyaman.

Pilih kategori buku yang sesuai dan temukan judul favorit yang kamu inginkan, pinjam dan baca hanya dengan smartphone secara cepat, dimana saja, kapan saja dan tak terbatas.

Tapi, bagaimana jika kamu masih bingung cara pinjam buku digitalnya? Bagaimana cara daftarnya?

Cara pinjam buku di EPerpusdikbud

Merangkum akun Instagram Kemdikbud RI, Selasa (21/4/2020), berikut ini disampaikan cara meminjam buku pada aplikasi EPerpusdikbud:

1. Unduh aplikasi EPerpusdikbud di Google Play.

2. Daftarkan dirimu.

3. Pilih buku yang ingin kamu pinjam.

4. Tekan pinjam, maka secara otomatis aplikasi akan mengunduh buku dan kamu sudah bisa mulai baca.

Baca juga: Orangtua, Berikut 4 Tips Menanamkan Kejujuran Pada Anak

Jadi, sekarang siswa yang sedang mengikuti pembelajaran jarak jauh bisa membaca buku dari EPerpusdikbud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com