Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2020, 14:07 WIB
|

KOMPAS.com - Kuliah di kampus negeri tentu menjadi impian bagi sebagian besar calon mahasiswa. Jika ikut salah satu seleksi namun tak lolos, maka kamu bisa ikut seleksi yang lain.

Misalnya saja jika kamu tak lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020, maka bisa ikut Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

Atau jika kamu tak lulus tahap SPAN-PTKIN 2020 atau Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, masih ada jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (UM-PTKIN) 2020.

Baca juga: Jadwal Baru UM-PTKIN 2020, Berikut Persyaratan dan Alur Pendaftarannya

Jadi, kalau kamu ingin masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), maka bisa ikut jalur UM-PTKIN 2020.

Melansir akun resmi Instagram @spanumptkin, berikut ini informasi terbaru mengenai UM-PTKIN 2020 dari Surat Edaran Nomor: 051/SPAN-UM/IV/2020 tentang jadwal UM-PTKIN 2020.

"Mencermati perkembangan situasi saat ini terutama kondisi darurat pencegahan Covid-19 dan menindaklanjuti Surat Edaran Panitia Nasional UM-PTKIN 2020, maka kami sampaikan jadwal pelaksanaan UM-PTKIN," ujar Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Prof. Dr. Mahmud M.Si seperti dikutip dari SE tersebut, Rabu (8/4/2020).

UM-PTKIN 2020

UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem terpadu.

Untuk polanya juga diselenggarakan serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama RI. Pembiayaan penyelenggaraan UM-PTKIN dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Agama RI.

Persyaratan

1. Lulus tahun dari 2018, 2019 dan 2020 Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kemenag RI.

Lulusan tahun 2018 dan 2019 harus sudah memiliki ijazah. Lulusan tahun 2020 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pas foto terbaru yang bersangkutan dan ditandai cap Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+