KOMPAS.com - Setelah sebelumnya pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ditunda pelaksanaannya terkait wabah Covid-19, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis jadwal dan teknis pelaksanaan UTBK terbaru.
Melalui laman resmi, LTMPT mengeluarkan surat edaran (SE) baru tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020.
"Memperhatikan situasi Nasional berkenaan dengan mewabahnya Covid-19 dan Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020 yang dilakukan penundaan, maka pendaftaran UTBK dan pelaksanaan UTBK akan tetap dilaksanakan," tulis SE Nomor 11/SE.LTMPT/2020, Senin (6/4/2020).
Baca juga: 5 Ciri Khas Calon Mahasiswa yang Tembus UTBK SBMPTN
Melalui surat tersebut, ada 5 (lima) hal perubahan UTBK 2020, yakni:
1. Materi tes yang diujikan adalah Tes Potensi Skolastik (TPS).
2. Setiap peserta hanya diizinkan maksimal mengambil 1 (satu) kali tes.
3. Pelaksanaan tes dilaksanakan dalam 4 (empat) sesi setiap hari.
4. Pendaftaran UTBK dan SBMPTN oleh peserta dilakukan satu kali/bersamaan, peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN dan Program Studi tujuan.
5. Jadwal Kegiatan UTBK SBMPTN 2020 adalah sebagai berikut:
"Demikian Surat Edaran ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," pungkas LTMPT.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.