Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Minta Sekolah Tidak Bebani Siswa Tuntaskan Kurikulum

Kompas.com - 03/04/2020, 11:18 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta pihak sekolah untuk tidak membebani siswa dengan tuntutan untuk menyelesaikan capaian kurikulum terkait pembelajaran di rumah selama wabah Covid-19.

"Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan," demikian dikutip dari akun Instagram resmi Kemendikbud @Kemdikbud.ri (3/3/2020).

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaann Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan pada 24 Maret lalu.

Selain peniadaan UN, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan materi belajar di rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, misalnya yang saat ini relevan adalah memahami apa itu pandemi Covid-19.

Baca juga: 6 Catatan Penting Guru, 2 Minggu Ini Kita Belajar di Rumah...

 

"Tidak ada batasan spesifik materi belajar apa saja yang harus dilakukan oleh siswa di rumah. Segala hal bisa dipelajari sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing," ujar Mendikbud Nadiem.

5 panduan belajar di rumah

Terkait kebijakan belajar di rumah, berikut 5 panduan yang diberikan Kemendikbud:

1. Variasi tugas dan aktivitas disesuaikan dengan minat dan kondisi siswa serta mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

2. Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

3. Pembelajaran dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.

4. Belajar di rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemik Covid-19.

5. Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dari guru, tanpa harus berupa skor/nilai kualitatif.

Pendidikan life skill

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Harris Iskandar.

Harris berharap guru dan orangtua dapat mewujudkan pendidikan bermakna di rumah.

"Belajar bermakna ialah tidak hanya berfokus pada capaian akademik atau kognitif semata, namun juga menekankan pada perkembangan "life skill" dan karakter," ujar Harris di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Untuk pendidikan "life skill" anak usia dini, guru dan orangtua bisa menjadikan aktivitas memahami pandemik Covid-19 sebagai materi pembelajaran. Mulai dari penjelasan tentang virus hingga langkah pencegahan seperti mencuci tangan dan menggunakan masker.

Dengan begitu, anak memiliki wawasan tentang apa yang terjadi di sekitarnya dan mampu melindungi dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com