Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unpad Perpanjang Kuliah Online Hingga 19 Juni 2020, UTS Juga Online

Kompas.com - 25/03/2020, 16:44 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Padjajaran memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh hingga akhir Ujian Akhir Semester Genap 2019/2020. Hal itu berdasarkan Surat Edaran WR1 No. 751/UN6.WR1/TU/2020 tanggal 23 Maret 2020

"Unpad Memperpanjang proses pembelajaran daring/pembelajaran jarak jauh sampai dengan berakhirnya masa Ujian Akhir Semester Genap 2019/2020 atau sampai dengan tanggal 19 Juni 2020," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran, Dandi Supriadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Unpad juga akan melaksanakan Ujian Tengah Semester secara online/jarak jauh pada tanggal 6-10 April 2020. Unpad akan merancang metode penilaian capaian pembelajaran dengan mempertimbangkan kesiapan dosen, kewajaran beban kerja, dan kemudahan akses mahasiswa.

"Proses praktikum klinik atau tempat praktik-praktik lainnya yang tidak langsung berhubungan dengan penanganan Covid-19 agar dibatasi dan digantikan dengan model daring atau ditunda hingga keadaan membaik," tambah Dandi.

Baca juga: 364 Mahasiswa Unpad Masih di Asrama, Kampus Suplai Makanan dan Obat-obatan

Unpad juga mendorong penyelesaian tugas akhir, skripsi, thesis, disertasi menggunakan metode yang dapat memanfaatkan data sekunder atau studi literatur. Hal ini dilakukan karena data primer akan sulit didapat dalam situasi seperti ini.

"Universitas Padjadjaran menyediakan beberapa alternatif startegi dan metode pembelajaran, termasuk penyelenggaraan praktikum, ujian, atau sidang yang dapat dilihat di laman live.unpad.ac.id," ujar Dandi.

Keputusan yang diambil Unpad merujuk kepada Surat Edaran No 683/UN6.WR1/TU/2020 tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran di program studi dan SK Kepala BNPB no. 13.A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com