Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Corona, BSNP Usul UN 2020 Dibatalkan

Kompas.com - 24/03/2020, 12:11 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan akibat wabah pandemi virus corona.

Usulan BSNP tersebut salah satunya merujuk Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

"Oleh karena itu, demi kemaslahatan dan keselamatan bangsa, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, BSNP sebagai badan mandiri dan independen yang berwenang menyelenggarakan Ujian Nasional (PP Nomor 19 Tahun 2005) mengusulkan kepada pemerintah agar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan," kata Ketua BSNP, Abdul Mu'ti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Abdul Mu'ti mengatakan BSNP telah menyampaikan surat usulan pembatalan Ujian Nasional kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 23 Maret 2020.

Baca juga: UN Ditiadakan, Kemendikbud: Menunggu Hasil Ratas Presiden

Usulan tersebut juga berdasarkan permohonan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) tentang penundaan Ujian Nasional SMA/MA, SMP/MTs, dan Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya karena wabah pandemi virus Corona (COVID-19).

Selain itu, ada pula pertimbangan dari keputusan rapat koordinasi BSNP dengan Balitbang dan Perbukuan, Pusat Asesmen dan Pembelajaran, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 23 Maret 2020.

Usul BSNP juga merujuk laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional SMK/MAK oleh anggota BSNP dan Balitbang dan Perbukuan;

Saat ini pembatalan UN adalah wewenang pemerintah. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, bahwa yang berwenang membatalkan UN adalah Pemerintah.

Adapun Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona di Indonesia diperpanjang hingga 29 Mei. Hal itu berdasarkan keputusan Kepala BNPB Nomor: 13.A Tahun 2020.

Sebelumnya, UNBK SMK 16 -19 Maret 2020 telah diselenggarakan di sejumlah daerah. Ada sejumlah daerah yang menunda UNBK SMK.

Jadwal UNBK selanjutnya adalah untuk tingkat SMA/MA pada 30 Maret - 2 April 2020. Untuk UNBK SMP/MTs pada 20 - 23 April 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com