Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Belajar Daring, Kemendikbud Minta Kampus Tunda Wisuda

Kompas.com - 16/03/2020, 10:40 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Setelah penghentian sementara kegiatan belajar di sekolah, Mendikbud Nadiem Makarim juga mengimbau pemimpin perguruan tinggi untuk menetapkan penghentian sementara kegiatan akademik seperti perkuliahan secara tatap muka.

Mendikbud memerintahkan perguruan tinggi segera mengambil kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa khususnya bagi daerah terkena dampak wabah virus corona.

"Kami mendukung penuh keputusan para Pimpinan perguruan tinggi di wilayah yang positif terdampak Covid-19 untuk mendorong kegiatan perkuliahan dengan pembelajaran daring (dalam jaringan) dari rumah guna menghindari penyebaran virus," ujar Mendikbud di Jakarta, Minggu (15/3/2020) melalui rilis resmi.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Mendikbud Nadiem: Kita Bergerak Bersama...

Keselamatan dan kesehatan yang utama

Mendikbud Nadiem juga menegaskan keselamatan dan kesehatan mahasiswa dan warga kampus harus diutamakan.

"Dengan memanfaatkan teknologi, pembelajaran tetap dapat berjalan," tambah Nadiem.

Menyikapi perkembangan terakhir, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengimbau perguruan tinggi segera mengambil tindakan cepat dan terukur untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus.

Saat ini, Ditjen Dikti terus melakukan rekapitulasi jumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang mengambil kebijakan perkuliahan dari rumah.

"Sampai saat ini terdapat sekitar 65 perguruan tinggi yang menetapkan kebijakan perkuliahan dari rumah menyikapi persebaran Covid-19 yang telah menjadi wabah di negara kita. Daftar ini akan terus diperbarui dengan laporan dari PTN (perguruan tinggi negeri) atau LLDikti," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Nizam.

Tetap belajar, bukan libur

Menurut Nizam, pembelajaran dari rumah dapat dilakukan secara synchronous melalui penggunaan video conference maupun asynchronous dengan email atau berbagai aplikasi pengirim pesan lainnya.

Materi pembelajaran dapat memanfaatkan berbagai sumber daring yang sudah tersedia.

"Yang terpenting dan harus ditekankan adalah bukan libur tetapi belajar dari rumah, dengan cara daring dengan e-learning dan sebagainya," dikatakan Nizam.

"Mahasiswa, maupun Dosen dan tenaga kependidikan lainnya harus menjaga diri untuk tidak banyak berpergian atau berkumpul di tempat-tempat yang berisiko lebih tinggi," tambah Nizam.

Penundaan Wisuda

Baca juga: Soal Libur Sekolah, Kemendikbud Akan Atur Penundaan UN di Daerah Terdampak

Terkait kebijakan beberapa perguruan tinggi untuk menunda upacara wisuda, Nizam menjelaskan semua pihak harus memahami bahwa kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.

"Wisuda juga sebaiknya dihindari sampai keadaan terkendali dengan baik. Yang harus dihindari adalah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dalam waktu lama," jelas Nizam merujuk Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan yang tercantum pada poin ke-16.

Nizam mendorong perguruan tinggi membentuk satuan tugas khusus antisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19 di kampus masing-masing.

"Kampus-kampus dan sivitas akademik dimohon bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS sesuai edaran dari Mendikbud. Dan menjadi duta PHBS di lingkungannya masing-masing," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com