Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Calon Mahasiswa, Perhatikan 2 Skema Baru Bantuan KIP Kuliah 2023

KOMPAS.com - Calon mahasiswa yang ingin mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 perlu tahu bahwa skema penyaluran bantuan tahun ini mengalami perubahan.

Perubahan skema ini mendapat komentar beragam dari para calon mahasiswa di kolom komentar Instagram resmi KIP Kuliah.

"Selamat malam...tolong hilangkan untuk peraturan KIP kuliah terbaru yang ada skema 1 dan skema 2, tolong peraturan KIP kuliah dibuat seperti tahun2 sebelumnya saja..semua dpt biaya pendidikan dan dapat biaya hidup jangan dibagi2 jadi 2 skema.Tolong perhatiannya.jangan dibeda2kan dengan tahun2 yang lalu..karena kami sama2 sangat membutuhkan biaya pendidikan dan biaya hidup," tulis salah satu netizen di kolom komentar Instagram KIP Kuliah seperti dikutip, Senin (27/3/2023).

Bagi yang belum tahu, seperti apa perubahan skema penyaluran bantuan KIP Kuliah 2023, berikut informasinya.

Skema baru KIP Kuliah 2023

Merangkum dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023, berikut penjelasan mengenai skema baru dalam penyaluran bantuan KIP Kuliah bagi calon mahasiswa.

Ada dua skema penerima KIP Kuliah 2023:

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih menerima bantuan Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.

2. Penerima KIP Kuliah Merdeka yang hanya menerima
bantuan Biaya Pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.

Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu:

Besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2023

Besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada dapat dilihat melalui laman Kuliah Merdeka: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi. Setelah dinyatakan lolos menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023, kamu akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku dengan rincian sebagai berikut:

1. Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta.

2. Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta.

3. Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

Demikian informasi mengenai skema baru KIP Kuliah 2023 khususnya soal penyaluran bantuan bagi para mahasiswa. Informasi ini bisa membantu para calon mahasiswa saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/03/27/130501371/calon-mahasiswa-perhatikan-2-skema-baru-bantuan-kip-kuliah-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke