Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

544.180 Guru Honorer Telah Diangkat Jadi ASN PPPK

KOMPAS.com - Sebanyak 544.180 guru honorer telah resmi berstatus ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian disampaikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani saat bincang-bincang dengan media, Selasa (21/3/2023) malam.

Menurut dia, jumlah itu terdiri dari proses seleksi di tahun 2021 maupun 2022.

Seleksi di tahun 2021, ada 925.637 guru honorer yang melamar jadi ASN PPPK. Namun, hanya 506.252 formasi guru ASN PPPK yang diajukan pemerintah daerah (Pemda).

Dari formasi yang diajukan Pemda, ada sebanyak 293.860 guru honorer yang lulus menjadi ASN PPPK (setara 58 persen formasi).

"Sedangkan 212.392 orang menjadi sisa formasi guru ASN PPPK 2021. Dari total ini, ada 117.939 yang belum pernah dilamar," jelas dia.

Sementara pada seleksi ASN PPPK guru tahun 2022, ada sebanyak 250.320 guru honorer yang lolos dan telah memperoleh penempatan.

Seleksi ASN PPPK tahun 2022, Pemda hanya menawarkan sebanyak 319.029 formasi. Dari total itu ada 68.709 formasi yang belum memperoleh penempatan.

Sisa formasi, kata Prof. Nunuk, disebabkan oleh 3 hal, yakni:

Dari jumlah 250.320 formasi ASN PPPK yang lulus seleksi tahun 2022, terdiri dari:

1. Sebanyak 130.882 formasi ASN PPPK P1 yang lulus passing grade tahun 2021 (jumlah pelamar 133.925).

2. Sebanyak 7.510 formasi ASN PPPK P2 (THK-11 yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 8.442).

3. Sebanyak 108.171 formasi ASN PPPK P3 (honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 184.955).

4. Sebanyak 3.757 formasi ASN PPPK guru pelamar umum (honorer negeri lebih dari 3 tahun, guru swasta, PPG, degan jumlah pelamar 32.788).

https://www.kompas.com/edu/read/2023/03/22/105323471/544180-guru-honorer-telah-diangkat-jadi-asn-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke