Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Guru Besar IPB: Penggunaan ChatGPT Bisa Majukan Iptek

KOMPAS.com - ChatGPT adalah salah satu perkembangan teknologi yang sedang hangat diperbincangkan dan populer di kalangan umum dan akademisi.

Teknologi ini terbilang inovatif dan sangat revolusioner saat ini.

ChatGPT dibangun oleh Open AI, salah satu teknologi artificial intelligence (AI) paling canggih dalam memahami bahasa manusia dengan menggunakan teknologi deep learning.

Sejak diperkenalkan tahun 2020, jawaban yang diterima oleh masyarakat dunia sangat responsif.

Namun, seiring dengan itu, muncul tantangan dan dampak negatif yang dikhawatirkan. Misalnya terkait keamanan dan privasi data.

Guru Besar Fakultas Peternakan IPB Prof. Anuraga Jayanegara mengaku, teknologi ChatGPT dapat dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan, tapi harus dikembangkan dengan cara yang etis, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

"Kita harus bisa menentukan arah dan cara pemanfaatan AI dan ChatGPT agar menghasilkan manfaat sebesar-besarnya demi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) bagi masyarakat," kata Prof. Anuraga Jayanegara mengutip laman IPB, Kamis (2/3/2023).

Guru Besar Teknik Industri Pertanian dan Peneliti BRAIN IPB University Prof. Yandra Arkeman menjelaskan, kebenaran output chatGPT bergantung pada kebaruan fakta.

Kesahihan aturannya juga bergantung pada learning model yang digunakan para ahli AI sehingga masih perlu justifikasi dari manusia.

"Saat ini ChatGPT masih belum terhubung dengan internet. Jika sudah, maka kemampuan memperbarui fakta dan aturan akan lebih cepat bahkan bisa melebihi kemampuan manusia, hal ini yang perlu diwaspadai," ungkapnya.

Penggunaan ChatGPT, lanjut dia, harus dilakukan secara bijak agar tidak terjadi kekacauan dalam kehidupan manusia.

Kemampuan manusia harus tetap lebih diunggulkan daripada mesin cerdas. Ilmuwan AI dapat berperan dalam diskusi penentuan kemajuan AI ke arah yang benar.

Menurut dia, sudah ada upaya global untuk mengatur penggunaan teknologi AI, termasuk ChatGPT. Beberapa negara bahkan sudah memiliki undang-undang yang mengatur penggunaan AI dan perlindungan privasi.

"Fatwa halal bisa dilakukan oleh chatGPT namun hasilnya perlu diverifikasi oleh ulama (MUI). Oleh sebab itu, kita harus membuat mesin sendiri yang lebih cerdas dari ChatGPT. Mesin ini nanti akan bisa diintegrasikan dengan sistem informasi halal yang ada di pemerintahan," ucap dia.

Oleh sebab itu, sebut dia, penggunaan teknologi digital maju seperti AI dan blockchain sudah menjadi keniscayaan untuk sistem informasi halal di Indonesia.

Namun demikian, manusia harus tetap menjadi tuan dari mesin cerdas tersebut. Ditetapkan juga regulasi global dan nasional dalam penggunaannya.

"Regulasi ini seharusnya hadir lebih cepat daripada pengembangan teknologinya. Sebelum teknologi hadir, regulasi sudah ada," tukas dia.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/03/02/110748571/guru-besar-ipb-penggunaan-chatgpt-bisa-majukan-iptek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke